Sabtu, 30 Mei 2026

Tuhan atau Kebebasan?

Penulis: Mikhail Bakunin

Sering kali dituduhkan bahwa kami adalah musuh kebebasan berbicara karena kami menentang segala gagasan keagamaan. Namun tuduhan itu sama sekali tidak benar. Kami adalah musuh yang konsisten dan berprinsip terhadap setiap bentuk otoritas, terhadap setiap kekuasaan yang memerintah. Kami juga menentang gagasan otoriter tentang negara, dan kami tidak akan pernah mengakui suatu tatanan sosial yang tidak didasarkan pada kebebasan seluruh umat manusia.

Kami begitu mencintai kebebasan sehingga kami menghormati pandangan dan pendapat setiap orang, bahkan ketika pandangan itu secara langsung bertentangan dengan pandangan kami. Bukankah salah seorang pembicara dari mimbar ini baru saja menyatakan bahwa Kekristenan adalah dasar dari seluruh moralitas? Kami telah mendengarkannya tanpa menyela, dan kini kami menuntut toleransi yang sama untuk menyatakan keyakinan kami yang terdalam: bahwa bukan hanya Kekristenan, melainkan juga semua agama lainnya, apa pun nama yang mereka sandang, merupakan pertentangan langsung terhadap moralitas manusia.

Kami tidak menentang agama karena kehendak sesaat atau kebencian yang membabi buta. Tidak! Kami menentangnya atas nama moralitas, keadilan, dan kemanusiaan. Kami yakin bahwa prinsip-prinsip tersebut tidak akan pernah terwujud sepenuhnya selama umat manusia masih berada di bawah pengaruh utopia religius dan takhayul keagamaan.

Gagasan yang mendalam dan benar ini bahwa agama dalam keseluruhannya merupakan musuh bagi moralitas, martabat, dan keadilan manusia, bukanlah pertama kali dikemukakan oleh kami. Para pemikir besar abad yang lalu telah lebih dahulu mengembangkannya. Gagasan itu telah mengilhami jiwa-jiwa paling mulia, para pahlawan dan martir Renaisans, tokoh-tokoh seperti Giordano Bruno, Vanini, dan Servetus, yang dibiarkan dibakar hidup-hidup di Jenewa oleh Calvin, serta banyak lainnya yang melihat cahaya semangat Yunani kuno di tengah kegelapan Kekristenan. Merekalah yang mengibarkan panji kebebasan dan kemanusiaan di atas setiap menara benteng yang runtuh dari gagasan tentang Tuhan dan despotisme.

Pagi ini saya menemukan di atas meja ruang depan sebuah prospektus yang mengundang para delegasi untuk berlangganan sebuah buku yang ditulis menentang para paus. Moto buku tersebut diambil dari kata-kata Ulrich von Hutten: “Jika umat manusia ingin merdeka, pertama-tama ia harus mematahkan rantai tirani kepausan dan membebaskan dirinya dari kuk berat yang telah diletakkan para biarawan dan imam yang korup di atas pundaknya.” Lalu siapakah Ulrich von Hutten, tokoh besar Reformasi itu? Apakah ia menghancurkan belenggu Gereja Katolik hanya untuk tunduk kepada tirani Protestan yang saleh dari Luther, Calvin, atau Melanchthon? Tidak. Hutten adalah seorang ateis, sahabat sekaligus murid para ateis di Florence, tempat ia berkenalan dengan ajaran luhur kaum humanis.

Pahlawan besar pemikiran bebas ini, bersama seluruh pembebas besar umat manusia lainnya yang dikejar, dipenjarakan, disiksa, dibakar hidup-hidup, atau dibunuh dengan berbagai cara oleh para algojo kekuasaan, memang tumbang di bawah tirani raja dan imam, gereja dan negara. Namun gagasan-gagasan mereka tidak ikut binasa. Gagasan-gagasan itu menyamar dalam berbagai bentuk dan muncul kembali dengan berbagai nama. Mereka mempersiapkan karya besar kaum humanis pada abad ke-16, dan tanpa diragukan lagi Erasmus dari Rotterdam yang terpelajar dan bijaksana merupakan wakil mereka yang paling menonjol.

Pada abad ke-17, arus pemikiran ini memperoleh kekuatan yang jauh lebih besar melalui perkembangan ilmu pengetahuan alam. Galileo, Kepler, Newton, Gassendi, dan Bacon, yang dapat disebut sebagai perintis positivisme modern, membangun ilmu pengetahuan di atas landasan realitas. Landasan inilah yang membunyikan lonceng kematian bagi seluruh ajaran metafisika, dan dengan demikian juga bagi agama. Dari pertemuan kedua arus besar inilah lahir filsafat Prancis yang agung pada abad ke-18.

Abad 18 yang agung ini, yang melahirkan kita semua dan yang hingga kini masih mengilhami kita dengan gagasan-gagasannya yang perkasa, pada hakikatnya adalah abad yang paling manusiawi sekaligus paling ateistis. Abad ini mengakui manusia dan menolak Tuhan. Para pemikir besarnya memahami bahwa jika umat manusia sungguh ingin membebaskan dirinya, mematahkan rantai-rantai yang membelenggunya, serta meraih kebahagiaan, martabat, dan kebebasan, maka pertama-tama ia harus menghancurkan setiap utopia keagamaan dan seluruh konsep teologis maupun metafisis yang telah menjadi alat sekaligus pembenaran bagi segala upaya para tiran untuk memperbudak, merusak moral, dan mengeksploitasi umat manusia sepanjang sejarah. Para filsuf abad 18 lebih beruntung daripada para pemikir besar Renaisans. Zaman telah siap bagi mereka, dan propaganda mereka yang kuat serta penuh semangat melahirkan revolusi besar.

Haruskah saya menguraikan di sini sebab-sebab yang menghalangi revolusi besar itu mewujudkan seluruh harapannya? Itu akan membawa kita terlalu jauh. Cukuplah saya katakan bahwa doktrin-doktrin keagamaan Jean-Jacques Rousseau menjadi penghalang bagi kesatuan intelektual abad ke 18. Doktrin-doktrin itu juga didukung oleh teisme Voltaire yang tidak konsisten, picik, dan kasar, yang beranggapan bahwa agama mutlak diperlukan bagi rakyat, bagi “para bajingan”.

Saya hanya akan menambahkan bahwa selama Revolusi, doktrin ini mempersatukan pemujaan abstrak terhadap Tuhan dengan pemujaan abstrak terhadap Negara. Kedua arus metafisis ini, yang menjelma dalam sosok kelam Robespierre, Calvin-nya Revolusi, pada akhirnya membunuh Revolusi itu sendiri. Kemudian dimulailah masa kediktatoran Kekaisaran Prancis Pertama dan persatuannya dengan Gereja atas dasar prinsip kemanfaatan; tentu saja kemanfaatan bagi despotisme. Lalu datanglah masa Restorasi Bourbon dengan kemerosotan Katoliknya beserta para wakilnya: Chateaubriand, Lamartine, dan Schlegel. Dan akhirnya muncullah filsafat spekulatif Jerman dengan nama “eklektisisme”, yang berubah menjadi lembaga resmi negara di Prancis.

Inilah akar terdalam dari keadaan kita saat ini, suatu keadaan yang sulit untuk dilepaskan. Namun jika kita sungguh-sungguh ingin menyelamatkan diri, maka kita harus dengan terbuka dan tanpa rasa takut mengangkat kembali panji Renaisans dan Revolusi, panji yang bertuliskan: “Pemberontakan Manusia terhadap kuk Tuhan!”

Marilah kita memiliki keberanian untuk menyatakan secara terbuka dan bebas bahwa keberadaan Tuhan tidak memungkinkan terwujudnya kebahagiaan, kebebasan, martabat, dan akal budi umat manusia. Jika Tuhan ada, maka akal budi dan kehendak saya, betapapun besar kekuatannya, bukanlah apa-apa dibandingkan dengan kehendak dan akal budi Tuhan. Kebenaran saya akan menjadi kebohongan di hadapan-Nya. Kehendak saya menjadi tak berdaya. Kebebasan dan pemberontakan saya berubah menjadi dosa terhadap-Nya. Hanya ada dua kemungkinan: Dia atau saya. Jika Tuhan ada, maka sayalah yang harus lenyap. Dan jika Dia begitu baik hingga mengutus para nabi-Nya untuk menyampaikan kepada saya kebenaran-kebenaran yang tak mampu dijangkau oleh akal saya; jika Dia mengutus para imam untuk membimbing pikiran saya, yang dengan kemampuan mereka sendiri tidak sanggup membedakan yang baik dari yang buruk; jika Dia mengutus raja-raja bermahkota untuk memerintah saya, maka saya harus tunduk kepada kehendak-Nya dengan kepatuhan seorang budak.

Barang siapa menginginkan Tuhan, ia juga menginginkan perbudakan umat manusia. Pilihannya hanya dua: Tuhan dan perbudakan manusia, atau kebebasan manusia dan penghapusan setiap gagasan tentang Tuhan. Tidak ada jalan ketiga. Kalian sendirilah yang harus memilih. Kebenaran yang mendalam ini, yang begitu banyak orang takut untuk mengungkapkannya secara terbuka, bahwa keberadaan Tuhan tidak memungkinkan kebebasan dan akal budi manusia bersatu dengan moralitas individu maupun moralitas sosial umat manusia, sesungguhnya diakui oleh banyak delegasi Kongres yang, karena berbagai alasan, memilih berpihak kepada mayoritas yang kami tentang. 

Bukankah salah seorang anggota dari kelompok moderat telah dengan jelas menyatakan bahwa perkembangan ilmu-ilmu positivisme niscaya akan mengakibatkan kehancuran bertahap seluruh dogma keagamaan, dan bahwa karena itu pendidikan merupakan sarana terbaik bagi emansipasi intelektual, politik, moral, dan sosial massa rakyat? Kami pun mendukung pendidikan yang baik dan bersifat umum. Kami juga berpendapat bahwa seluruh ilmu pengetahuan serta pencapaian tertinggi pemikiran manusia harus menjadi milik intelektual rakyat. Namun agar rakyat dapat belajar, mereka pertama-tama harus memiliki waktu dan kesempatan untuk menuntut ilmu. Mereka harus mampu menghidupi anak-anak mereka selama masa pendidikan. Akan tetapi, syarat itu sendiri menuntut perubahan yang radikal terhadap struktur ekonomi masyarakat yang ada saat ini.

Dan itu belum semuanya. Para pendukung revolusi damai, semua perkumpulan pemikir bebas yang meyakini bahwa mereka dapat menghancurkan kekuatan takhayul keagamaan hanya melalui pendidikan, propaganda tertulis, dan pidato-pidato, sedang melakukan kekeliruan besar. Agama bukan semata-mata pengaburan akal budi manusia. Agama juga merupakan ungkapan yang penuh gairah dan tak henti-hentinya dari pemberontakan terhadap kenyataan hidup manusia, terhadap kemiskinan, keterbatasan, dan kesempitan hidup sehari-hari. Imajinasi manusia menciptakan sebuah dunia buatan, sebuah dunia tempat seluruh kerinduan, harapan, dan cita-cita umat manusia dihimpun. Manusia telah membuat surga semakin kaya, dan karena itu menjadikan bumi semakin miskin. Itulah yang telah dilakukan agama. Dan agama akan tetap berkuasa selama kebodohan dan ketidakadilan masih merajalela di dunia. Karena itu, marilah kita menegakkan keadilan dan memberikan kepada bumi apa yang menjadi haknya: kebahagiaan dan persaudaraan. Marilah kita menghancurkan seluruh lembaga ketidakadilan dan tirani, lalu membangun sebuah dunia yang berlandaskan persaudaraan antarmanusia; sebuah dunia tempat hak yang setara bagi semua orang bertumpu pada solidaritas timbal balik semua orang; sebuah dunia tempat kebebasan menjadi buah dari kesetaraan. 

Dalam masyarakat seperti itu, agama tidak lagi akan memiliki tempat. Namun untuk menghancurkan agama dan seluruh bayang-bayang ilahi dalam imajinasi manusia yang membuat kita tetap terbelenggu dan terperangkap dalam kemiskinan, pencerahan intelektual saja tidaklah cukup. Yang dibutuhkan adalah sebuah revolusi sosial.


Diterjemahkan dari:


Tuhan atau Pekerja?

Kalian mencemooh kami karena tidak percaya kepada Tuhan. Sebaliknya, kami menuduh kalian karena percaya kepada-Nya. Kami tidak mengutuk kalian karena itu. Kami bahkan tidak mendakwa kalian. Kami mengasihani kalian. Sebab zaman ilusi telah berlalu. Kami tidak dapat lagi ditipu.

Siapakah yang kita temukan di bawah panji Tuhan? Kaisar-kaisar, raja-raja, seluruh pejabat dan penjilat kekuasaan; para tuan tanah dan kaum bangsawan; semua golongan istimewa di Eropa yang nama-namanya tercatat dalam Almanach de Gotha; para pembesar dunia industri, perdagangan, dan perbankan; para profesor bersertifikat dari universitas-universitas; para pegawai birokrasi negara; para polisi berpangkat rendah maupun tinggi; para gendarme; para sipir penjara; para algojo atau penghukum mati; tanpa melupakan para imam, yang kini menjadi polisi berjubah hitam yang memperbudak jiwa kita demi Negara; para jenderal yang agung, para pembela ketertiban umum; dan akhirnya para penulis pers bayaran. Itulah bala tentara Tuhan.

Lalu siapakah yang kita temukan di kubu seberangnya? Bala tentara pemberontak. Mereka yang dengan berani menyangkal Tuhan dan menolak setiap prinsip ilahi maupun otoriter. Mereka yang karena itu percaya kepada kemanusiaan. Mereka yang menegaskan kebebasan manusia. Kalian mencela kami karena kami adalah ateis. Kami tidak mengeluh karenanya. Kami tidak merasa perlu meminta maaf. Kami mengakuinya.

Ya, kami adalah ateis. Dengan kebanggaan yang masih dapat dimiliki oleh makhluk-makhluk rapuh yang, seperti ombak, datang lalu lenyap kembali ke dalam samudra kehidupan kolektif yang tak bertepi, kami bangga menjadi ateis. Ateisme adalah kebenaran. Atau lebih tepatnya, ia adalah dasar dari segala kebenaran. Kami tidak merendahkan diri dengan menghitung-hitung konsekuensi praktisnya. Kami menginginkan kebenaran di atas segalanya. Kebenaran untuk semua.

Kami percaya bahwa, terlepas dari segala kontradiksi yang tampak, terlepas dari kebijaksanaan politik kaum parlementer yang selalu berubah-ubah, dan terlepas dari skeptisisme zaman ini, hanya kebenaranlah yang dapat membawa kebahagiaan nyata bagi rakyat. Inilah pasal pertama dari keyakinan kami.

Tampaknya kalian tidak puas hanya dengan mencatat bahwa kami adalah ateis. Kalian segera menyimpulkan bahwa kami tidak mungkin memiliki cinta ataupun penghormatan terhadap umat manusia. Kalian mengira bahwa semua gagasan besar dan perasaan luhur yang sepanjang zaman telah membuat hati manusia berdebar kini tidak lebih dari kata-kata kosong bagi kami. Kalian membayangkan kami menyeret hidup yang menyedihkan secara membabi buta; merangkak alih-alih berjalan, sebagaimana yang ingin kalian percayai; dan karena itu kalian menganggap kami tidak mengenal perasaan apa pun selain pemuasan hasrat-hasrat yang kasar dan inderawi.

Apakah kalian ingin mengetahui betapa besar cinta kami terhadap hal-hal indah yang kalian hormati? Ketahuilah bahwa kami mencintainya sedemikian dalam sehingga kami merasa marah sekaligus muak melihat semua itu digantung jauh di luar jangkauan, di langit idealisme kalian. Kami bersedih melihatnya dirampas dari ibu pertiwi kita, lalu diubah menjadi simbol-simbol yang tak bernyawa atau menjadi janji-janji jauh yang tak pernah terwujud. Kami tidak lagi puas dengan bayang-bayang dan khayalan. Kami menginginkan semuanya dalam kenyataannya yang utuh. Inilah pasal kedua dari keyakinan kami.

Dengan melontarkan cap materialis kepada kami, kalian mengira telah berhasil memojokkan kami. Namun kalian keliru besar. Tahukah kalian dari mana kesalahan itu berasal? Apa yang kalian sebut materi dan apa yang kami sebut materi adalah dua hal yang sama sekali berbeda. Materi versi kalian adalah sebuah fiksi. Dalam hal ini ia serupa dengan Tuhan kalian, Setan kalian, dan jiwa abadi kalian. Materi versi kalian tidak lebih dari kerendahan yang kasar, kebrutalan yang tak bernyawa, dan kebendaan yang mati. Ia adalah sesuatu yang mustahil ada, sama mustahilnya dengan roh murni kalian yang disebut “tak berwujud” dan “mutlak”.

Para pemikir pertama umat manusia, mau tak mau, adalah para teolog dan metafisikawan. Akal budi manusia memang terbentuk sedemikian rupa sehingga ia bangkit secara perlahan, menembus labirin kebodohan, dan melalui berbagai kekeliruan serta kesalahan, sedikit demi sedikit mencapai secercah kebenaran. Kenyataan ini tentu tidak dapat dijadikan alasan untuk memuliakan “kejayaan masa lampau”. Namun para teolog dan metafisikawan kita, karena ketidaktahuan mereka, menganggap segala sesuatu yang tampak memiliki kekuatan, gerak, kehidupan, atau kecerdasan sebagai satu hakikat yang sama. Melalui suatu generalisasi yang serampangan, mereka menamakannya roh. Sedangkan sisa yang mereka bayangkan tertinggal setelah pemisahan awal itu, yang secara tidak sadar mereka cabut dari keseluruhan dunia nyata, mereka beri nama materi. Kemudian mereka sendiri merasa heran ketika materi tersebut, yang sesungguhnya hanya ada dalam imajinasi mereka sebagaimana roh mereka juga hanya ada dalam imajinasi, tampak begitu mati dan bodoh bila dibandingkan dengan Tuhan mereka, roh yang abadi.

Terus terang, kami tidak mengenal Tuhan semacam itu. Dan kami juga tidak mengakui materi semacam itu. Dengan kata materi dan material, yang kami maksud adalah keseluruhan segala sesuatu; seluruh tingkatan realitas yang dapat diamati, sebagaimana kita mengenalnya, mulai dari benda-benda anorganik yang paling sederhana hingga fungsi-fungsi paling rumit dari pikiran seorang jenius; mulai dari perasaan-perasaan yang paling indah hingga gagasan-gagasan yang paling luhur; mulai dari tindakan-tindakan yang paling heroik hingga pengorbanan dan pengabdian diri; mulai dari kewajiban dan hak hingga penyangkalan diri dan egoisme dalam kehidupan sosial kita. Manifestasi kehidupan organik, sifat-sifat dan kualitas benda-benda sederhana, listrik, cahaya, panas, serta gaya tarik-menarik molekuler, semuanya bagi kami hanyalah berbagai bentuk perkembangan dari keseluruhan realitas yang kami sebut materi. Perkembangan-perkembangan ini dicirikan oleh suatu solidaritas yang erat, oleh kesatuan tenaga penggerak yang mendasarinya.

Kami tidak memandang keseluruhan keberadaan dan segala bentuknya ini sebagai suatu substansi yang kekal dan mutlak, sebagaimana yang diyakini kaum panteis. Sebaliknya, kami memandangnya sebagai hasil yang senantiasa berubah dan terus berubah dari beragam aksi dan reaksi, serta dari kerja tanpa henti makhluk-makhluk nyata yang lahir dan hidup di dalamnya. Sebagai penentangan terhadap keyakinan para teolog, saya mengajukan pokok-pokok berikut:

  1. Bahwa apabila ada Tuhan yang menciptakan dunia, maka dunia tidak akan pernah dapat eksis.
  2. Bahwa apabila Tuhan adalah penguasa alam, maka hukum-hukum alamiah, fisik, dan sosial tidak akan pernah dapat eksis. Dunia hanya akan menyajikan pemandangan kekacauan yang sempurna. Diperintah dari atas ke bawah, dunia akan menyerupai kekacauan yang dirancang dan diperhitungkan sebagaimana yang kita lihat dalam politik negara.
  3. Bahwa hukum moral adalah hukum yang sungguh-sungguh bermoral, logis, dan nyata hanya sejauh ia lahir dari kebutuhan-kebutuhan manusia. 
  4. Bahwa gagasan tentang Tuhan tidak diperlukan bagi keberadaan maupun bekerjanya hukum moral. Jauh dari itu, gagasan tersebut justru menjadi unsur yang mengacaukan dan merusak moral kehidupan sosial.
  5. Bahwa semua tuhan, baik yang dahulu maupun yang sekarang, berutang keberadaannya kepada imajinasi manusia yang belum terbebaskan dari belenggu naluri kebinatangan purbanya.
  6. Bahwa setiap tuhan, setelah ditegakkan di atas takhtanya, akan menjadi kutukan bagi umat manusia dan sekutu alami bagi seluruh tiran, penipu sosial, serta para pengeksploitasi manusia. 
  7. Bahwa keruntuhan Tuhan akan menjadi konsekuensi yang tak terelakkan dari kemenangan umat manusia. Dan penghapusan gagasan tentang Tuhan akan menjadi hasil yang niscaya dari emansipasi proletariat.

Dari sudut pandang moral, sosialisme adalah kedatangan kembali harga diri bagi umat manusia. Sosialisme menandai berakhirnya kehinaan dan ketundukan di hadapan Yang Ilahi.

Dari sudut pandang praktis, sosialisme merupakan penerimaan penuh atas sebuah prinsip besar yang dari hari ke hari semakin meresap ke dalam masyarakat. Prinsip itu semakin kuat menegaskan dirinya dalam kesadaran publik. Ia telah menjadi dasar bagi penyelidikan ilmiah, kemajuan pengetahuan, dan perjuangan kaum proletar. Ia berkembang di mana-mana. Singkatnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:

Sebagaimana dalam dunia material, unsur-unsur anorganik seperti proses mekanis, fisik, dan kimia menjadi dasar bagi perkembangan kehidupan organik, baik tumbuhan maupun hewan, demikian pula dalam kehidupan sosial, perkembangan ekonomi telah dan terus menjadi landasan yang menentukan arah perkembangan agama, filsafat, politik, dan seluruh tatanan sosial kita. Prinsip ini dengan berani menghancurkan seluruh gagasan keagamaan dan keyakinan metafisis. Ia merupakan pemberontakan yang jauh lebih besar daripada pemberontakan yang lahir pada masa Renaisans dan abad ketujuh belas, yang meruntuhkan seluruh doktrin skolastik yang selama berabad-abad menjadi benteng kokoh Gereja, monarki absolut, dan kaum bangsawan feodal, lalu melahirkan kebudayaan dogmatis yang mengatasnamakan apa yang disebut akal budi murni, yang pada akhirnya justru menguntungkan para penguasa modern, yakni kelas borjuis.

Karena itu, melalui Internasional, kami menyatakan: Perbudakan ekonomi yang menimpa kaum pekerja, yakni ketergantungan mereka kepada mereka yang menguasai kebutuhan hidup, alat-alat kerja, perkakas, dan mesin-mesin produksi, merupakan sebab utama dan sumber dari segala bentuk perbudakan yang ada saat ini. Dari situlah lahir kemerosotan intelektual dan ketundukan politik. Oleh karena itu, emansipasi ekonomi kaum pekerja adalah tujuan yang harus ditempatkan di atas segala tujuan lainnya. Setiap gerakan politik harus menundukkan keberadaannya kepada tujuan tersebut dan berfungsi semata-mata sebagai sarana untuk mencapainya. Singkatnya, inilah gagasan pokok Internasional.


Diterjemahkan dari:

Jumat, 29 Mei 2026

Anarki dan Agama

Penulis: Ziq

Selama bertahun-tahun, orang-orang menyebut diri mereka sebagai “anarkis Kristen”, “anarkis Yahudi”, “anarkis Muslim”, dan sebagainya. Di sebagian besar lingkaran anarkis, hal semacam itu diterima begitu saja tanpa banyak dipertanyakan, karena keinginan untuk bersikap inklusif sering kali dianggap lebih penting daripada keberatan terhadap sifat hierarkis dan patriarkal yang secara inheren melekat dalam sebagian besar afiliasi keagamaan.

Menurut saya, sama sekali tidak masuk akal mencoba menggabungkan anarkisme dengan sistem-sistem otoritas yang secara terang-terangan bersifat hierarkis. Dan seperti halnya “anarko-kapitalisme”, saya memandang upaya untuk menambatkan anarki pada bentuk-bentuk otoritas yang begitu jelas sebagai dorongan yang keliru, dorongan yang muncul dari orang-orang yang telah terlalu lama diindoktrinasi oleh sistem otoriter sehingga mereka tidak benar-benar bersedia melepaskan bentuk-bentuk otoritas yang masih memiliki ikatan emosional dan nostalgia bagi mereka. Rasa nyaman atau rasa aman yang diberikan agama membuat mereka mencoba mereformasi agamanya menjadi sesuatu yang lebih egaliter ketika mereka mulai tertarik pada gagasan ekonomi dan sosial yang ditawarkan anarkisme, tetapi tetap tidak ingin meninggalkan keyakinan agama yang telah lama mereka pegang.

Saya rasa perlu ditegaskan bahwa kaum anarkis tidak memiliki hak untuk memaksakan pandangan mereka kepada orang-orang yang menganut agama. Yang ingin saya lakukan hanyalah menelaah beberapa prinsip berbasis otoritas yang secara inheren dianggap sakral oleh organisasi-organisasi keagamaan, serta mencoba memahami mengapa kaum anarkis religius merasa perlu semacam “menulis ulang” agama yang mereka anut demi memaksakan kecocokan yang rapuh dengan anarkisme.

Seperti biasa, saya juga perlu menegaskan bahwa saya sendiri tidak menganut konsep tentang “masyarakat anarkis”. Jadi tulisan ini bukanlah upaya untuk mengatakan bahwa agama harus “dilarang” dalam suatu “masyarakat anarkis” yang bahkan tidak benar-benar ada. Saya tidak menganggap hal semacam itu mungkin untuk diwujudkan.

Anarkisme adalah cara berpikir anti-otoritarian, sebuah proses yang terus berlangsung ketika manusia mempertanyakan dan melawan otoritas. Anarki bukanlah sistem buatan yang dirancang secara artifisial, ataupun sebuah “masyarakat” untuk mengatur manusia. Ia juga bukan keadaan permanen di mana otoritas entah bagaimana lenyap sepenuhnya. Otoritas akan selalu ada, dan terutama akan berkembang subur di dalam sistem-sistem kekuasaan dan kontrol yang formal, tempat kepatuhan dan konformitas dijunjung sebagai sesuatu yang diinginkan. Dan jika sekelompok orang benar-benar berhasil “mencapai” anarki lalu mencoba melarang orang lain memiliki keyakinan agama, maka anarki itu tentu akan langsung lenyap pada saat mereka mulai memaksakan otoritas atas orang lain.

Seseorang tentu saja bisa menjadi religius (“spiritual”) tanpa mendukung otoritas. Seseorang bisa percaya pada makhluk-makhluk gaib, roh, bahkan dewa-dewa tanpa harus membangun hierarki dan ritual otoriter di sekeliling kepercayaan tersebut. Namun hampir seluruh “Agama Besar” pada dasarnya memang dibangun di atas otoritas, dan sejak awal memang dirancang demikian.

Agama monoteisme diciptakan oleh orang-orang beradab untuk membiasakan umat manusia tunduk pada sosok “makhluk agung” di langit, agar mereka juga lebih mudah menerima untuk diperintah oleh “manusia agung” di kastel (atau belakangan: di istana presiden, pabrik, ataupun kantor).

Otoritas monoteisme dengan cepat dipaksakan ke seluruh dunia melalui ujung pedang, menggantikan politeisme di sebagian besar kebudayaan. Para pemimpin agama dan negara menganggap kaum politeis sebagai “penyembah berhala yang tidak beradab”, lalu membantai mereka apabila menolak tunduk pada tatanan dunia baru. Bukan suatu kebetulan bahwa monoteisme dan peradaban berkembang berdampingan. Beragam kebudayaan yang majemuk digantikan oleh sebuah monokultur global yang kaku dan jauh lebih mudah didominasi oleh para penguasa.

Perbudakan juga sangat dibantu oleh beberapa agama monoteistik baru ini yang secara langsung membenarkan praktik tersebut, menyediakan legitimasi moral yang mudah bagi para pemilik budak, sekaligus membuat para budak enggan melawan sistem karena takut akan hukuman kekal. Gereja Romawi secara terbuka mengecam budak-budak yang melarikan diri dari tuannya, bahkan menolak memberikan komuni kepada mereka. Tidak sulit memahami mengapa masyarakat religius begitu cepat menopang sistem perbudakan ketika kitab-kitab suci yang mereka jadikan pedoman hidup justru secara terang-terangan menormalisasi praktik tersebut:

“Terkutuklah Kanaan! Ia akan menjadi budak yang paling hina bagi saudara-saudaranya” (Kej. 9:25)

Ini adalah kutipan dari Perjanjian Lama, ketika Nuh mengutuk Kanaan (anak Ham) menjadi budak untuk selamanya. Kaum Kristen dan Muslim kemudian mengidentifikasi keturunan Ham sebagai orang-orang Afrika berkulit hitam, yang pada akhirnya digunakan untuk membenarkan secara moral berabad-abad perbudakan rasial di masyarakat mereka, sekaligus membangun gagasan bahwa sebagian umat manusia memang ditakdirkan untuk hidup dalam penghambaan abadi kepada mereka. Ini merupakan pola yang terus berulang dalam agama-agama terorganisir, sebab dokumen-dokumen religius hampir selalu membangun dan memperkuat otoritas di dalam kebudayaan yang menganggapnya suci.

Perjanjian Baru melanjutkan tradisi yang mengajarkan umat beriman untuk menerima perbudakan, bahkan melangkah lebih jauh dengan memerintahkan para budak agar menaati tuan mereka sebagaimana mereka menaati Tuhan:

“Wahai kaum budak, taatilah tuanmu di dunia dengan rasa hormat dan gentar, serta dengan tulus hati, sama seperti kamu taat kepada Kristus. Jangan hanya taat ketika mereka mengawasimu untuk mencari muka, tetapi sebagai hamba Kristus yang melakukan kehendak Allah dengan sepenuh hati. Layanilah mereka dengan sungguh-sungguh seperti melayani Tuhan dan bukan manusia.” (Efesus 6:5–7)

Pembenaran terhadap perbudakan yang terdapat dalam Alkitab pada akhirnya memang diterapkan secara nyata oleh orang-orang religius sepanjang sejarah. Di Barbados pada tahun 1710, Society for the Propagation of the Gospel in Foreign Parts memperoleh perkebunan untuk membiayai Codrington College. Ratusan budak dipaksa bekerja di perkebunan tersebut, dan dengan besi panas membara dada mereka dicap dengan kata “Society” (Masyarakat), sebagai penanda bahwa mereka adalah milik gereja. Hingga hari ini, orang-orang religius masih menjajah negeri-negeri lain sambil menggunakan kitab suci mereka untuk membenarkan berbagai kekejaman yang mereka lakukan. Jauh lebih mudah membenarkan kekejaman terhadap diri sendiri maupun orang lain ketika seseorang dapat menunjuk sebuah ayat dalam kitab suci lalu berkata, “Tuhan yang esa dan sejati membenarkan hal ini.” Agama memiliki cara untuk membebaskan para tiran dari rasa bersalah, dengan memindahkan tanggung jawab kepada sosok-sosok otoritas mistis yang dianggap tidak boleh dipertanyakan.

"Tetapi Aku berkata kepadamu: janganlah melawan orang yang berbuat jahat kepadamu. Melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berikan juga pipi kirimu kepadanya." (Matius 5:39)

Agama-agama yang melibatkan modifikasi tubuh secara paksa, indoktrinasi sejak bayi atau masa kanak-kanak, menuntut penghormatan dan kepatuhan kepada sosok ilahi, berhala, kitab suci, simbol, tetua, pemimpin agama, ataupun sekadar mengajarkan manusia untuk “memberikan pipi yang lain” ketika sedang dieksploitasi, tidak dapat secara jujur disebut selaras dengan anarkisme. Menjadi seorang anarkis berarti melawan otoritas dalam setiap aspek kehidupan, bukan menutup mata terhadap otoritas ketika hal itu terasa nyaman untuk dilakukan.

Sunat adalah salah satu contoh ritual keagamaan yang memiliki dampak seumur hidup. Memaksa anak menjalani operasi yang tidak esensial bukanlah tindakan anarkis, sehingga siapa pun yang melakukannya tidak bisa mengklaim dirinya sedang menjalankan anarki sambil secara paksa memutilasi tubuh seorang bayi. Merampas otonomi tubuh seorang anak secara paksa berarti Anda tidak sedang mempraktikkan anarki. Tidak ada cara untuk berpura-pura bahwa seorang bayi dapat menjadi peserta yang sadar dan sukarela dalam tindakan semacam itu. Memaksa anak-anak mengikuti praktik keagamaan sebelum mereka cukup dewasa untuk mengambil keputusan secara sadar dan sukarela, serta memaksakan ritual yang mengubah tubuh mereka sejak bayi, berarti menempatkan otoritas atas diri mereka. Mereka terlalu kecil untuk secara sukarela memilih sunat, pembaptisan, mutilasi genital perempuan, ataupun bahkan memahami apa yang sedang dilakukan terhadap diri mereka.

Seseorang bisa saja menjadi religius sekaligus menjadi seorang anarkis, sebab kebanyakan orang memang dilahirkan ke dalam agama, dan proses membebaskan pikiran dari otoritas merupakan perjuangan seumur hidup yang tidak pernah benar-benar selesai. Namun, Anda tidak bisa mengklaim bahwa memaksakan operasi yang tidak diperlukan pada seorang bayi adalah tindakan anarkis. Itu sama sekali bukan tindakan anarkis. Itu sepenuhnya bertentangan dengan anarkisme. Hal yang sama berlaku bagi mereka yang menerima ketundukan kepada seorang tuan, sekaligus mengajarkan orang lain untuk menerima eksploitasi, memaafkan para penindasnya, dan memilih untuk tidak melawan.

Agama terorganisir dijalankan dari atas oleh lembaga keagamaan, yakni otoritas yang menentukan ajaran agama itu sendiri. Ia merupakan sistem yang terdiri dari penguasa dan pihak yang dituntut untuk patuh, dan sepanjang sejarah telah digunakan untuk membenarkan hampir segala bentuk kekejaman. Mencoba menebus institusi-institusi otoriter yang berlumuran darah ini dengan mengaitkannya pada cita-cita anarkis berarti ikut mempertahankan sebuah kebohongan yang koersif dan destruktif. Menyematkan bendera hitam pada institusi-institusi yang telah mengukir jejak pembantaian tanpa henti sepanjang sejarah (menjajah dan menghancurkan segala sesuatu yang mereka sentuh) sama sekali tidak membantu anarkisme, dan justru hanya membantu otoritas gereja menyamarkan jubah mereka yang berlumuran darah cukup lama untuk mencekik korban berikutnya.

Seperti semua bentuk otoritas, otoritas agama tidak akan pernah tinggal diam. Dalam masa-masa konflik, orang-orang yang menolak menyesuaikan diri dengan agama dominan akan dijadikan kambing hitam, ditindas, bahkan dibunuh atas nama segala sesuatu yang dianggap suci, baik, dan adil.

Agama adalah otoritas sebesar otoritas lainnya, dan seperti semua bentuk otoritas, pertumbuhannya tidak dapat benar-benar dibatasi. Tentu saja tidak oleh segelintir pendukung versi agama yang lebih libertarian. Arus utama yang dominan akan selalu tetap bersifat otoriter tanpa penyesalan, dan akan berubah menjadi sangat represif pada masa-masa pergolakan budaya maupun peperangan. Yang dilakukan oleh cabang-cabang reformisnya hanyalah menciptakan pembenaran agar agama itu dapat terus dipertahankan, sampai pada akhirnya arus utama yang otoriter kembali menumpahkan pembantaian berdarah terhadap para “kafir tak bertuhan” yang menolak otoritas gereja dan penguasa gaib maha kuasa mereka, sosok yang dengan mudah tak pernah bisa dimintai pertanggungjawaban atas kekejaman yang dilakukan atas namanya.


Diterjemahkan dari:

Kamis, 28 Mei 2026

Tidak ada Tuhan, Tidak ada Tuan

Mengapa Ateisme dan Anarkisme Selaras Satu Sama Lain? 

Penulis: The Polar Blast

Ateisme dan anarkisme merupakan dua posisi yang berbeda, tetapi perjalanan intelektual dan politik keduanya telah lama saling bersinggungan. Ateisme yang dipahami sebagai penolakan terhadap Tuhan atau otoritas ilahi, merepresentasikan penolakan untuk tunduk pada kekuatan transenden. Sementara itu, anarkisme yang dipahami sebagai penolakan terhadap hierarki yang tidak dapat dibenarkan, serta dukungan terhadap organisasi sosial tanpa negara dan tanpa hierarki, merepresentasikan penolakan untuk tunduk pada penguasa duniawi. Keduanya sama-sama menantang otoritas, kepatuhan, dan dominasi, meskipun bergerak dalam ranah yang berbeda.

Ateisme dan anarkisme dapat dipadukan secara alami karena keduanya berbagi kritik terhadap otoritas eksternal, menekankan otonomi manusia, serta memiliki warisan sejarah berupa perlawanan bersama terhadap dominasi. Keselarasan itu juga terletak pada orientasi etis mereka. Keduanya berusaha mendasarkan moralitas pada solidaritas manusia dan mutual aid, bukan pada perintah ilahi atau hukum negara. Kesamaan konseptual, keterkaitan historis, serta berbagai ketegangan yang mungkin muncul di antara keduanya menunjukkan bagaimana ateisme memperkuat kritik anarkisme terhadap hierarki, sementara anarkisme memberi ateisme bentuk ekspresi politik yang melampaui sekadar ketidakpercayaan.


Otoritas dan Kritik terhadap Hierarki

Di jantung anarkisme terdapat penolakan terhadap otoritas yang tidak sah. Bagi pemikir seperti Mikhail Bakunin, negara bukanlah penengah yang netral, melainkan institusi yang melanggengkan dominasi. Dengan cara yang serupa, ateisme dapat dipahami sebagai penolakan terhadap otoritas tertinggi yang diklaim oleh Tuhan dan para pemuka agama di bumi. Dalam kedua kasus tersebut, kritik diarahkan pada logika hierarki dan asumsi bahwa kepatuhan terhadap kekuasaan eksternal adalah sesuatu yang alami dan diperlukan.

Otoritas keagamaan, terutama dalam tradisi monoteistik, sering kali mencerminkan bentuk kedaulatan politik. Bahasa agama seperti “Tuhan”, “Raja”, atau “Bapa” memiliki kesamaan langsung dengan struktur kekuasaan negara. Seperti yang dikemukakan oleh Emma Goldman, agama menguduskan kepatuhan dan membiasakan individu untuk tunduk, sehingga ikut menopang hierarki politik dan ekonomi. Ateisme mengganggu proses tersebut dengan menolak premis kekuasaan ilahi, sementara anarkisme memperluas prinsip yang sama terhadap institusi duniawi. Karena itu, hubungan antara keduanya dapat dipahami sebagai penolakan ganda terhadap otoritas teokratis maupun otoritas negara.


Otonomi Manusia dan Penentuan Nasib Sendiri

Dimensi lain yang menunjukkan keselarasan antara ateisme dan anarkisme terletak pada penekanan keduanya terhadap otonomi manusia. Bagi kaum anarkis, kebebasan bukan berarti ketiadaan segala bentuk tatanan, melainkan kemampuan untuk turut menentukan kondisi kehidupan sendiri tanpa tunduk pada kekuasaan yang memaksa. Sementara itu, bagi kaum ateis, otonomi berarti penolakan terhadap moralitas yang ditentukan oleh perintah ilahi.

Kerangka religius sering kali menempatkan moralitas pada titah Tuhan dan menuntut kepatuhan tanpa memedulikan akal maupun empati manusia. Sebaliknya, ateisme menuntut agar etika dibangun melalui pertimbangan manusia, solidaritas, dan pengalaman praktis. Anarkisme mencerminkan sikap yang serupa dengan menolak hukum yang dipaksakan dari atas, dan sebagai gantinya menekankan penentuan nasib sendiri secara kolektif serta asosiasi sukarela. Karena itu, kedua posisi tersebut bertemu dalam visi tentang kehidupan moral yang berakar pada otonomi, bukan kepatuhan.


Tradisi Historis Perlawanan

Catatan sejarah juga memperkuat anggapan bahwa ateisme dan anarkisme saling mendukung satu sama lain. Kritik era Pencerahan terhadap agama, yang diwakili tokoh-tokoh seperti Denis Diderot dan Voltaire, sering kali berjalan beriringan dengan tantangan awal terhadap sistem politik yang mapan. Pada periode berikutnya, para pemikir anarkis secara lebih terbuka menghubungkan ateisme dengan kritik mereka terhadap otoritas.

Pernyataan Mikhail Bakunin: “Jika Tuhan benar-benar ada, maka Ia harus dilenyapkan”, mencerminkan kecurigaan kaum anarkis bahwa kepercayaan kepada Tuhan dapat melegitimasi ketimpangan dengan menjadikan hierarki tampak alami. Karya-karya Emma Goldman juga secara konsisten menempatkan agama, bersama negara dan kapitalisme, sebagai “tiga musuh besar” kebebasan. Berbagai gerakan sejarah pun menunjukkan hal yang sama. Paris Commune menyita properti gereja dan mendorong pendidikan sekuler, sementara kaum anarkis Spanyol pada dekade 1930-an menentang fasisme sekaligus Gereja Katolik karena melihat keduanya saling memperkuat struktur hierarkis.

Meskipun terdapat arus anarkisme religius seperti Kekristenan Tolstoyan, teologi pembebasan, atau gerakan Pekerja Katolik, arus-arus tersebut lebih merupakan pengecualian daripada kecenderungan utama. Tradisi anarkis yang dominan secara konsisten memandang ateisme sebagai sekutu alami dalam upaya membongkar struktur-struktur hierarkis.


Etika Tanpa Perintah Ilahi

Para pengkritik sering berpendapat bahwa ateisme meruntuhkan moralitas karena dianggap menghilangkan landasan ilahinya. Namun, teori anarkis justru menawarkan kerangka etika yang kuat tanpa membutuhkan Tuhan. Alih-alih bertumpu pada perintah ilahi, kaum anarkis mendasarkan moralitas pada solidaritas, pertukaran, dan mutual aid.

Bagi Pyotr Kropotkin, kerja sama bukanlah cita-cita moral yang dipaksakan dari atas, melainkan prinsip yang berakar pada keberlangsungan evolusi. Manusia berkembang bukan melalui kepatuhan kepada penguasa atau Tuhan, tetapi melalui kepedulian kolektif. Karena itu, etika anarkis menekankan praktik kebebasan dan saling ketergantungan, berbeda dari kerangka otoritarian yang menyamakan moralitas dengan kepatuhan.

Ateisme memperkuat kerangka etika tersebut dengan menolak pembenaran supranatural atas kekerasan, pengucilan, maupun ketimpangan. Tanpa otoritas ilahi yang menyucikannya, praktik-praktik seperti perang suci, inkuisisi, dan penganiayaan terlihat jelas sebagai proyek politik yang dibungkus dengan bahasa teologis. Dengan demikian, anarkisme ateistik menawarkan etika yang sekaligus bersifat humanis dan emansipatoris.


Tidak ada Tuhan, Tidak ada Tuan

Ketika dipadukan, ateisme dan anarkisme membentuk visi radikal mengenai transformasi sosial. Ateisme tanpa anarkisme berisiko berhenti sebagai posisi intelektual yang terbatas karena ketidakpercayaan kepada Tuhan tidak otomatis berarti penolakan terhadap hierarki duniawi. Sebaliknya, anarkisme tanpa ateisme berisiko jatuh pada kontradiksi: menolak penguasa di bumi sambil tetap memuliakan otoritas ilahi. Namun, ketika keduanya dipertemukan, mereka membentuk pandangan dunia yang utuh dalam menentang dominasi dalam segala bentuknya.

Slogan: “No Gods, No Masters” (Tidak ada Tuhan, Tidak ada Tuan), merangkum penolakan ganda tersebut. Slogan itu juga menegaskan kemampuan manusia untuk menciptakan makna, nilai, dan bentuk organisasi sosial tanpa bergantung pada kekuatan transenden. Dalam pandangan ini, pembebasan tidak dapat ditunda hingga kehidupan setelah mati ataupun diserahkan pada kehendak ilahi, melainkan harus diwujudkan di sini dan sekarang melalui perjuangan kolektif.


Menanggapi Anarkisme Religius

Untuk memahami kompleksitas persoalan ini, perlu diakui bahwa sebagian kaum anarkis memang mengambil inspirasi dari tradisi religius. Anarkis Kristen seperti Leo Tolstoy menekankan penolakan Yesus terhadap kekuasaan imperium, sementara para teolog pembebasan menghubungkan prinsip-prinsip anarkisme dengan seruan keadilan dalam Alkitab. Perspektif-perspektif tersebut menunjukkan bahwa anarkisme dan agama tidak selalu sepenuhnya bertentangan.

Namun demikian, posisi semacam itu tetap menyisakan persoalan. Bahkan konsep Tuhan yang non-otoritarian sekalipun tetap menghadirkan standar eksternal yang harus dipatuhi oleh para penganutnya, sehingga hierarki kembali muncul pada tingkat metafisik. Selain itu, sepanjang sejarah, institusi-institusi keagamaan jauh lebih sering berfungsi sebagai sekutu negara dan kapital dibandingkan sebagai sumber perlawanan yang konsisten. Karena itulah, ateisme dianggap menawarkan landasan yang lebih jelas dan lebih konsisten bagi etos anti-otoritarian dalam anarkisme.

Ateisme dan anarkisme dianggap selaras karena keduanya sama-sama menantang struktur otoritas, menekankan otonomi manusia, serta berusaha mendasarkan etika pada solidaritas antarmanusia, bukan pada perintah ilahi. Secara historis, kaum anarkis memandang agama sebagai salah satu penopang utama hierarki dan karena itu mendukung ateisme sebagai bagian dari politik emansipatoris yang lebih luas. Secara filosofis, ateisme melengkapi anarkisme dengan menyingkirkan pembenaran metafisik terhadap kepatuhan, sementara anarkisme memberi ateisme kerangka politik untuk mewujudkan kebebasan dalam praktik nyata.

Keselarasan keduanya dapat diringkas dalam slogan: “No Gods, No Masters” (Tidak ada Tuhan, Tidak ada Tuan). Slogan ini bukan sekadar bentuk penolakan, melainkan juga penegasan bahwa manusia mampu dan harus menciptakan dunia yang didasarkan pada kebebasan, kesetaraan, dan mutual aid tanpa bergantung pada penguasa ilahi maupun penguasa politik. Dengan mempertemukan ateisme dan anarkisme, kita tidak hanya menemukan kritik terhadap dominasi, tetapi juga visi pembebasan yang berakar pada otonomi manusia dan penentuan nasib sendiri secara kolektif.


Diterjemahkan dari: 

Tidak ada Tuhan

Penulis: Anonim

Pernah suatu kali ketika saya membolak-balik sebuah buku tentang psikologi anak, saya menemukan sebuah bab mengenai pemberontakan remaja. Di situ dijelaskan bahwa pada tahap awal pemberontakan seorang anak terhadap orang tuanya, ia sering mencoba membedakan dirinya dengan cara menuduh orang tuanya tidak hidup sesuai dengan nilai-nilai yang mereka sendiri ajarkan. Misalnya, jika orang tuanya mengajarkan bahwa kebaikan dan kepedulian itu penting, maka sang anak akan menuduh mereka tidak cukup berbelas kasih. Pada tahap ini, si anak sebenarnya belum benar-benar mendefinisikan dirinya sendiri ataupun nilai-nilainya sendiri. Ia masih menerima nilai dan gagasan yang diwariskan kepadanya, dan hanya mampu menegaskan identitasnya di dalam kerangka itu. Barulah kemudian, ketika ia mulai mempertanyakan keyakinan dan moralitas yang selama ini disampaikan kepadanya seolah-olah sebagai kebenaran mutlak, ia dapat menjadi individu yang benar-benar mandiri.

Saya sering berpikir bahwa kita di dalam skena hardcore belum melampaui tahap pertama pemberontakan itu. Kita mengkritik tindakan kaum arus utama dan dampak masyarakat mereka terhadap manusia maupun hewan. Kita menyerang kebodohan dan kekejaman sistem mereka. Namun kita jarang berhenti untuk mempertanyakan hakikat dari apa yang selama ini diterima begitu saja sebagai “moralitas”. Mungkinkah “moralitas” yang kita gunakan untuk menghakimi tindakan mereka justru merupakan sesuatu yang seharusnya ikut dikritik? Ketika kita mengatakan bahwa eksploitasi terhadap hewan itu “salah secara moral”, apa sebenarnya maksud dari pernyataan itu? Jangan-jangan kita hanya menerima nilai-nilai mereka lalu membalikkan nilai-nilai itu untuk menyerang mereka, alih-alih menciptakan standar moral kita sendiri.

Mungkin sekarang Anda berkata dalam hati, “Apa maksudnya menciptakan standar moral kita sendiri? Sesuatu itu benar secara moral atau tidak. Moralitas bukan sesuatu yang bisa dibuat sesuka hati. Itu bukan sekadar persoalan pendapat pribadi.” Tepat di situlah Anda sedang menerima salah satu ajaran paling mendasar dari masyarakat yang membesarkan Anda: bahwa benar dan salah bukanlah penilaian individual, melainkan hukum dasar alam semesta. Gagasan ini, yang merupakan warisan dari Kekristenan yang telah mati, berada di pusat peradaban kita. Jika Anda benar-benar ingin mempertanyakan tatanan yang ada, maka pertanyakanlah itu terlebih dahulu.

Tidak ada yang disebut baik atau jahat secara mutlak.
Tidak ada benar atau salah yang berlaku universal.
Yang ada hanyalah diri Anda sendiri…
dan nilai-nilai yang Anda pilih untuk Anda pegang sendiri.


Dari mana gagasan tentang “Hukum Moral” berasal?

Pada suatu masa, hampir semua orang percaya akan keberadaan Tuhan. Tuhan ini diyakini menguasai dunia, memiliki kekuasaan mutlak atas segala sesuatu di dalamnya, dan menetapkan hukum-hukum yang wajib ditaati oleh seluruh umat manusia. Jika mereka melanggar, maka mereka akan menerima hukuman yang paling mengerikan dari-Nya. Tentu saja, sebagian besar manusia mentaati hukum-hukum itu sebaik mungkin, sebab rasa takut terhadap penderitaan abadi lebih kuat daripada keinginan mereka terhadap hal-hal yang dilarang. Karena semua orang hidup di bawah hukum yang sama, mereka pun memiliki kesepakatan tentang apa yang disebut “moralitas”: yaitu seperangkat nilai yang ditetapkan oleh hukum Tuhan. Dengan demikian, apa yang baik dan jahat, mana yang benar dan salah, semua ditentukan oleh otoritas Tuhan, yang diterima semua orang karena rasa takut.

Lalu suatu hari, manusia mulai tersadar dan menyadari bahwa Tuhan ternyata tidak pernah benar-benar ada. Tidak ada bukti ilmiah yang mampu membuktikan keberadaan-Nya, dan semakin sedikit orang yang merasa perlu mempertahankan keyakinan terhadap sesuatu yang dianggap irasional. Tuhan perlahan menghilang dari dunia. Tidak ada lagi yang takut kepada-Nya ataupun kepada hukuman-Nya. Namun sesuatu yang aneh kemudian terjadi. Meskipun manusia memiliki keberanian untuk mempertanyakan keberadaan Tuhan, bahkan menyangkal-Nya di hadapan mereka yang masih percaya, mereka tidak berani mempertanyakan moralitas yang diwariskan oleh hukum-hukum-Nya. Mungkin hal itu tidak pernah benar-benar terpikirkan oleh mereka. Semua orang dibesarkan dengan keyakinan yang sama tentang apa yang dianggap bermoral, dan terbiasa berbicara tentang benar dan salah dengan cara yang sama. Mungkin mereka menganggap sudah jelas mana yang baik dan mana yang jahat, entah Tuhan ada ataupun tidak. Atau mungkin manusia sudah terlalu terbiasa hidup di bawah hukum-hukum itu sehingga mereka takut bahkan untuk membayangkan kemungkinan bahwa hukum tersebut sebenarnya tidak lebih nyata daripada Tuhan itu sendiri.

Keadaan ini menempatkan umat manusia dalam posisi yang ganjil: meskipun tidak ada lagi otoritas yang secara mutlak menentukan apa yang benar atau salah, mereka tetap menerima gagasan bahwa ada hal-hal yang secara alami memang benar atau salah. Meskipun mereka tidak lagi percaya kepada Tuhan, mereka masih percaya pada adanya hukum moral universal yang wajib dipatuhi semua orang. Meskipun mereka telah berhenti percaya kepada Tuhan, mereka belum cukup berani untuk berhenti mentaati perintah-perintah-Nya. Mereka telah menyingkirkan gagasan tentang penguasa ilahi, tetapi belum menyingkirkan kesakralan dari kode moral yang diwariskannya. Kepatuhan tanpa pertanyaan terhadap hukum-hukum peninggalan penguasa langit yang telah lama mati ini merupakan mimpi buruk panjang yang baru sekarang mulai disadari dan coba dibangunkan oleh umat manusia.


Tuhan telah mati, dan bersama-Nya hukum moral pun ikut lenyap

Tanpa Tuhan, tidak ada lagi standar objektif yang dapat digunakan untuk menentukan apa yang baik dan apa yang jahat. Kesadaran ini sempat sangat mengguncang para filsuf beberapa dekade lalu, tetapi tampaknya tidak terlalu berpengaruh di kalangan masyarakat luas. Sebagian besar orang masih percaya bahwa moralitas universal dapat didasarkan pada sesuatu selain hukum Tuhan: pada apa yang dianggap baik bagi manusia, baik bagi masyarakat, atau pada apa yang mereka rasa sebagai panggilan moral. Namun penjelasan tentang mengapa semua itu harus dianggap sebagai “hukum moral universal” hampir tidak pernah benar-benar meyakinkan. Biasanya, argumen yang digunakan untuk membela keberadaan hukum moral lebih bersifat emosional daripada rasional. “Tapi bukankah pemerkosaan itu salah?”, tanya kaum moralis, seolah-olah kesamaan pendapat dapat dijadikan bukti kebenaran universal. “Tapi bukankah manusia membutuhkan sesuatu yang lebih besar daripada dirinya untuk dipercayai?”, kata mereka lagi, seakan-akan kebutuhan untuk percaya pada sesuatu otomatis membuat sesuatu itu menjadi benar. Kadang-kadang mereka bahkan menggunakan ancaman: “Tapi apa yang akan terjadi jika semua orang memutuskan bahwa tidak ada baik ataupun jahat? Bukankah kita semua akan saling membunuh?”

Masalah sesungguhnya dari gagasan tentang hukum moral universal adalah bahwa gagasan itu mengklaim keberadaan sesuatu yang sebenarnya tidak mungkin kita ketahui secara pasti. Para penganut konsep baik dan jahat ingin kita percaya bahwa ada apa yang disebut sebagai “kebenaran moral”, yaitu bahwa ada hal-hal yang secara moral memang benar dalam dunia ini, sama seperti langit memang berwarna biru. Mereka mengklaim bahwa pernyataan “pembunuhan itu salah secara moral”, sama benarnya dengan pernyataan bahwa air membeku pada suhu nol derajat Celsius. Namun suhu beku air dapat diselidiki secara ilmiah. Kita dapat mengukurnya, menelitinya, lalu bersama-sama menyepakati bahwa kita telah sampai pada semacam kebenaran objektif (setidaknya sejauh masih mungkin berbicara tentang “kebenaran objektif”, bagi kalian para bajingan postmodernis!). Sebaliknya, apa sebenarnya yang dapat kita amati jika kita ingin menyelidiki apakah pembunuhan benar-benar jahat? Tidak ada hukum moral di puncak gunung yang bisa dijadikan rujukan. Tidak ada perintah-perintah suci yang terukir di langit di atas kepala kita. Yang kita miliki hanyalah naluri kita sendiri, ditambah kata-kata para pendeta dan para ahli moral yang mengangkat diri mereka sendiri sebagai otoritas, yang bahkan sering kali tidak sepakat satu sama lain. Dan mengenai ucapan para pendeta serta kaum moralis itu, jika mereka tidak mampu memberikan bukti nyata, mengapa kita harus mempercayai klaim mereka? Begitu pula dengan naluri kita sendiri. Jika kita merasa bahwa sesuatu itu benar atau salah, mungkin hal itu memang benar atau salah bagi diri kita secara pribadi. Tetapi perasaan itu bukan bukti bahwa sesuatu tersebut secara universal baik ataupun jahat. Karena itu, gagasan tentang adanya hukum moral universal tidak lebih dari takhayul belaka: keyakinan bahwa ada sesuatu di dunia ini yang sebenarnya tidak pernah dapat kita alami ataupun ketahui secara langsung. Dan mungkin lebih baik jika kita tidak membuang waktu memikirkan hal-hal yang pada dasarnya mustahil untuk diketahui. Ketika dua orang memiliki pandangan yang benar-benar bertentangan tentang apa yang benar dan apa yang salah, tidak ada cara mutlak untuk menyelesaikan perdebatan itu. Tidak ada sesuatu di dunia ini yang dapat mereka jadikan acuan untuk menentukan siapa yang benar, sebab memang tidak ada hukum moral universal; yang ada hanyalah penilaian pribadi. Karena itu, satu-satunya pertanyaan yang benar-benar penting adalah: dari mana nilai-nilai Anda berasal? Apakah Anda menciptakannya sendiri, berdasarkan hasrat dan kehendak Anda sendiri? Ataukah Anda menerimanya dari orang lain… dari seseorang yang menyamarkan pendapat pribadinya sebagai “kebenaran universal”?

Bukankah sejak awal Anda sendiri sebenarnya selalu menyimpan sedikit kecurigaan terhadap gagasan tentang kebenaran moral universal? Dunia ini dipenuhi oleh kelompok dan individu yang ingin mengajak Anda memeluk agama mereka, dogma mereka, agenda politik mereka, dan cara pandang mereka. Tentu saja mereka akan mengatakan bahwa ada satu sistem nilai yang berlaku bagi semua orang. Dan tentu saja mereka juga akan mengatakan bahwa sistem nilai merekalah yang paling benar. Begitu Anda diyakinkan bahwa hanya ada satu standar tentang benar dan salah, maka tinggal selangkah lagi sebelum mereka berhasil meyakinkan Anda bahwa standarlah milik merekalah yang harus diterima. Karena itu, kita seharusnya sangat berhati-hati terhadap mereka yang menjajakan gagasan tentang “hukum moral universal”. Klaim bahwa moralitas merupakan persoalan hukum universal kemungkinan besar hanyalah cara licik untuk membuat kita menerima nilai-nilai mereka, alih-alih membentuk nilai kita sendiri yang mungkin justru bertentangan dengan milik mereka.

Karena itu, demi melindungi diri dari takhayul kaum moralis dan tipu daya para penginjil, sudah saatnya kita meninggalkan gagasan tentang hukum moral. Mari melangkah menuju zaman baru, zaman ketika kita menciptakan nilai-nilai kita sendiri, bukan menerima hukum moral karena rasa takut dan kepatuhan. Biarlah ini menjadi keyakinan baru kita: Tidak ada kode moral universal yang seharusnya mengatur perilaku manusia. Tidak ada yang secara mutlak dapat disebut baik atau jahat. Tidak ada standar universal tentang benar dan salah. Nilai-nilai dan moralitas berasal dari diri kita sendiri, dan tetap menjadi milik kita, suka ataupun tidak. Karena itu, kita seharusnya menerimanya dengan bangga sebagai ciptaan kita sendiri, bukan terus mencari pembenaran dari otoritas di luar diri kita.


Tetapi jika memang tidak ada baik ataupun jahat, jika tidak ada sesuatu pun yang memiliki nilai moral bawaan, lalu bagaimana kita menentukan apa yang harus kita lakukan?

Ciptakan sendiri baik dan jahat Anda. Jika tidak ada hukum moral yang berdiri di atas manusia, maka itu berarti kita bebas. Bebas melakukan apa yang kita inginkan, bebas menjadi apa yang kita inginkan, bebas mengejar hasrat kita tanpa harus dibayangi rasa bersalah ataupun malu. Temukan apa yang benar-benar Anda inginkan dalam hidup ini, lalu kejarlah. Bentuk nilai-nilai yang sesuai bagi diri Anda sendiri, kemudian hiduplah berdasarkan nilai-nilai itu. Tentu saja itu tidak mudah. Hasrat sering menarik manusia ke arah yang saling bertentangan. Ia datang dan pergi tanpa peringatan. Menjaga diri agar tetap selaras dengan hasrat-hasrat itu, lalu memilih di antaranya, merupakan tugas yang sulit. Tentu saja mentaati perintah jauh lebih mudah dan lebih sederhana. Namun jika kita hanya menjalani hidup berdasarkan apa yang diperintahkan kepada kita, kemungkinan untuk memperoleh apa yang sungguh kita inginkan dari kehidupan ini akan sangat kecil. Setiap manusia berbeda dan memiliki kebutuhan yang berbeda. Jadi bagaimana mungkin satu kumpulan “kebenaran moral” dapat berlaku bagi semua orang? Jika kita berani mengambil tanggung jawab atas diri kita sendiri, dan masing-masing membentuk tabel nilai kita sendiri, maka setidaknya kita memiliki kesempatan untuk meraih suatu bentuk kebahagiaan. Hukum-hukum moral lama hanyalah peninggalan dari masa ketika manusia hidup dalam ketundukan penuh ketakutan kepada Tuhan yang sebenarnya tidak pernah ada. Dengan meninggalkan hukum-hukum itu, kita sekaligus dapat membebaskan diri dari segala kepengecutan, kepatuhan buta, dan takhayul yang selama ini membentuk sejarah kita.

Sebagian orang keliru memahami gagasan bahwa manusia seharusnya mengejar hasratnya sendiri sebagai sekadar hedonisme. Padahal yang dimaksud di sini bukanlah hasrat dangkal dan sesaat seperti yang dimiliki para pemburu kesenangan. Yang dimaksud adalah hasrat dan dorongan terdalam, terkuat, dan paling bertahan lama dalam diri seseorang. Cinta dan kebencian yang paling mendasar dalam dirinyalah yang seharusnya membentuk nilai-nilainya. Dan kenyataan bahwa tidak ada Tuhan yang menuntut kita untuk saling mengasihi ataupun hidup secara luhur bukan berarti kita tidak seharusnya melakukan hal-hal itu. Kita tetap dapat melakukannya demi diri kita sendiri, jika memang kita menemukan makna dan kepuasan di dalamnya, sebagaimana hampir semua manusia melakukannya. Namun biarlah kita melakukan apa yang kita lakukan demi diri kita sendiri, bukan karena kepatuhan kepada Tuhan ataupun kepada suatu kode moral tertentu.


Tetapi bagaimana kita dapat membenarkan tindakan kita berdasarkan etika yang kita pilih sendiri, jika etika itu tidak bersandar pada kebenaran moral universal?

Selama begitu lama moralitas selalu dibenarkan melalui sesuatu di luar diri manusia, sehingga hari ini kita hampir tidak lagi mampu membayangkan bentuk lain darinya. Kita selalu diajarkan bahwa nilai-nilai harus berasal dari sesuatu di luar diri kita, sebab menjadikan hasrat pribadi sebagai dasar nilai dianggap jahat oleh para pengkhotbah hukum moral (dan tentu saja itu tidak mengherankan!). Hingga sekarang pun kita masih secara naluriah merasa bahwa tindakan kita harus dibenarkan oleh sesuatu di luar diri kita, sesuatu yang dianggap “lebih tinggi” daripada diri kita sendiri. Jika bukan Tuhan, maka hukum moral, hukum negara, opini publik, keadilan, “cinta terhadap umat manusia”, dan sebagainya. Selama berabad-abad kita dibiasakan untuk meminta izin dalam merasakan sesuatu dan dalam bertindak. Kita diajarkan untuk tidak mendasarkan keputusan apa pun pada kebutuhan kita sendiri. Akibatnya, bahkan ketika kita bertindak berdasarkan hasrat dan keyakinan pribadi, kita masih ingin percaya bahwa kita sedang mentaati suatu kekuasaan yang lebih tinggi. Entah bagaimana, tampaknya terasa lebih dapat dibenarkan jika seseorang bertindak karena tunduk kepada suatu otoritas daripada bertindak demi dorongan dan kehendaknya sendiri. Kita begitu malu terhadap aspirasi dan hasrat kita sendiri sehingga kita lebih memilih mengaitkan tindakan kita kepada sesuatu yang dianggap “lebih tinggi” daripada semua itu. Padahal, apa yang sebenarnya bisa lebih besar daripada hasrat kita sendiri? Apa yang mungkin dapat memberikan pembenaran yang lebih kuat bagi tindakan kita selain kehendak kita sendiri? Haruskah kita mengabdi kepada sesuatu di luar diri kita tanpa terlebih dahulu mendengarkan hasrat kita sendiri, bahkan mungkin dengan melawan hasrat itu sendiri?

Persoalan tentang pembenaran inilah yang membuat begitu banyak band hardcore tersesat. Mereka menyerang apa yang mereka anggap sebagai ketidakadilan bukan karena mereka sungguh-sungguh tidak ingin hal-hal semacam itu terjadi, melainkan karena hal itu dianggap “salah secara moral”. Dengan melakukan itu, mereka mencari dukungan dari semua orang yang masih percaya pada dongeng tentang hukum moral universal, dan sekaligus dapat memandang diri mereka sendiri sebagai pelayan Kebenaran. Padahal band-band hardcore semacam itu seharusnya tidak memanfaatkan khayalan populer demi memperkuat argumen mereka, melainkan justru menantang asumsi-asumsi dan mempertanyakan tradisi dalam segala hal yang mereka lakukan. Perbaikan dalam hal apa pun (misalnya hak-hak hewan) yang dicapai atas nama keadilan dan moralitas sebenarnya adalah satu langkah maju yang dibayar dengan dua langkah mundur: ia menyelesaikan satu persoalan sambil sekaligus melestarikan dan memperkuat persoalan yang lain. Padahal perubahan semacam itu dapat diperjuangkan dan dicapai semata-mata karena hal itu memang layak diinginkan (lagipula, siapa yang sungguh-sungguh ingin menyiksa dan membantai hewan tanpa alasan, jika ia benar-benar memikirkannya?). Semua itu dapat diperjuangkan tanpa harus memakai cara berpikir warisan takhayul Kristen. Sayangnya, karena berabad-abad pembiasaan, terasa begitu menyenangkan ketika seseorang merasa dirinya dibenarkan oleh suatu “kekuatan yang lebih tinggi”, mentaati “hukum moral”, menegakkan “keadilan”, dan memerangi “kejahatan”. Akibatnya, band-band tersebut larut dalam peran mereka sebagai penegak moral, lalu lupa mempertanyakan apakah gagasan tentang hukum moral itu sendiri memang masuk akal sejak awal. Ada sensasi kekuasaan tertentu yang muncul ketika seseorang percaya bahwa dirinya sedang melayani otoritas yang lebih tinggi, sensasi yang sama yang membuat banyak orang tertarik pada fasisme. Selalu menggoda untuk menggambarkan setiap perjuangan sebagai pertarungan antara kebaikan melawan kejahatan, benar melawan salah. Namun itu bukan sekadar penyederhanaan yang berlebihan, melainkan pemalsuan terhadap kenyataan, sebab hal-hal semacam itu sebenarnya tidak pernah ada. Kita dapat memperlakukan satu sama lain dengan welas asih karena memang kita menginginkannya, bukan semata-mata karena “moralitas menuntutnya”. Kita tidak memerlukan pembenaran dari langit untuk peduli terhadap manusia ataupun hewan, atau untuk bertindak melindungi mereka. Kita hanya perlu merasakan dalam hati bahwa hal itu memang benar, bahwa hal itu benar bagi diri kita sendiri, dan itu sudah cukup menjadi alasan yang kita perlukan. Karena itu, kita dapat membenarkan tindakan berdasarkan etika kita sendiri tanpa harus mendasarkannya pada “kebenaran moral” universal, cukup dengan tidak merasa malu terhadap hasrat dan nilai-nilai kita sendiri. Kita harus cukup bangga untuk menerima semuanya sebagaimana adanya: sebagai kekuatan yang menggerakkan kita sebagai individu. Dan memang benar, nilai-nilai kita mungkin tidak cocok bagi semua orang. Namun nilai-nilai itulah satu-satunya yang benar-benar kita miliki. Karena itu, kita seharusnya berani bertindak berdasarkan nilai-nilai tersebut, alih-alih terus mendambakan suatu pembenaran agung yang sebenarnya mustahil ada.


Tetapi apa yang akan terjadi jika semua orang memutuskan bahwa tidak ada baik ataupun jahat? Bukankah kita semua akhirnya akan saling membunuh?

Pertanyaan ini sejak awal sudah mengandaikan bahwa manusia menahan diri untuk tidak saling membunuh hanya karena mereka diajarkan bahwa tindakan itu jahat. Benarkah manusia sedemikian haus darah dan kejam sehingga tanpa kendali takhayul kita semua akan saling memperkosa dan membunuh satu sama lain? Menurut saya, jauh lebih masuk akal untuk berpikir bahwa manusia memiliki dorongan untuk hidup berdampingan setidaknya sama kuatnya dengan dorongan untuk saling menghancurkan. Bukankah pada umumnya Anda lebih menikmati membantu orang lain daripada menyakiti mereka? Hari ini, kebanyakan orang mengaku percaya bahwa belas kasih dan keadilan adalah sesuatu yang benar secara moral. Namun keyakinan itu nyaris tidak berhasil menjadikan dunia sebagai tempat yang lebih penuh belas kasih dan keadilan. Mungkinkah justru benar bahwa manusia akan lebih sering bertindak berdasarkan naluri alaminya untuk berlaku manusiawi jika amal dan keadilan tidak dianggap sebagai kewajiban moral? Dan lagi pula, apa sebenarnya nilai dari semua itu jika kita berbuat baik kepada sesama hanya karena sedang menjalankan “kewajiban moral”? Bukankah akan jauh lebih berarti jika kita memperlakukan satu sama lain dengan penuh kepedulian karena kita memang menginginkannya, bukan karena kita merasa diwajibkan untuk melakukannya?

Dan sekalipun penghapusan mitos tentang hukum moral pada akhirnya menimbulkan lebih banyak pertentangan antar manusia, bukankah itu tetap lebih baik daripada hidup sebagai budak takhayul? Jika kita menentukan sendiri apa nilai-nilai kita dan bagaimana kita akan hidup berdasarkan nilai-nilai tersebut, setidaknya kita memiliki kesempatan untuk mengejar hasrat kita dan mungkin menikmati hidup, meskipun kita harus berjuang dan berbenturan satu sama lain. Namun jika kita memilih hidup berdasarkan aturan yang ditetapkan orang lain, maka kita telah mengorbankan kesempatan untuk menentukan jalan hidup kita sendiri dan mengejar impian kita sendiri. Seandainya manusia dapat hidup rukun di dalam belenggu hukum moral sekalipun, apakah semua itu layak dibayar dengan penyerahan kebebasan menentukan nasib sendiri? Saya tidak akan tega membohongi sesama manusia dengan mengatakan bahwa ia harus tunduk pada suatu kewajiban moral, entah hal itu benar-benar baik bagi dirinya ataupun tidak, bahkan jika kebohongan itu dapat mencegah konflik di antara kami. Justru karena saya peduli terhadap manusia, saya ingin mereka bebas melakukan apa yang benar bagi diri mereka sendiri. Bukankah itu lebih penting daripada sekadar “perdamaian di muka bumi”? Bukankah kebebasan (bahkan kebebasan yang berbahaya) tetap lebih baik daripada bentuk perbudakan yang paling aman sekalipun? Daripada perdamaian yang dibeli dengan kebodohan, kepengecutan, dan kepatuhan?

Lagipula, lihatlah kembali sejarah kita. Begitu banyak pertumpahan darah, penipuan, dan penindasan telah dilakukan atas nama benar dan salah. Perang-perang paling berdarah justru terjadi antara pihak-pihak yang sama-sama yakin bahwa mereka sedang berjuang di pihak “kebenaran moral”. Gagasan tentang hukum moral tidak membuat manusia hidup rukun; justru ia membuat manusia saling berhadapan untuk memperebutkan siapa yang memiliki hukum moral yang “paling benar”. Tidak akan pernah ada kemajuan sejati dalam hubungan antarmanusia sampai sudut pandang setiap orang mengenai etika dan nilai benar-benar diakui. Barulah setelah itu kita dapat mulai menyelesaikan perbedaan-perbedaan kita dan belajar hidup berdampingan tanpa harus terus bertengkar mengenai pertanyaan bodoh tentang nilai dan hasrat siapa yang “benar”. Demi diri Anda sendiri, demi kemanusiaan, buanglah gagasan usang tentang baik dan jahat, lalu ciptakan nilai-nilai Anda sendiri.


Diterjemahkan dari:

Hak untuk Tidak Percaya

Penulis: Edwin J. Kuh

Ketika seseorang menyampaikan penolakan terhadap tradisi teologis, ia melakukannya dengan kesadaran bahwa tindakannya itu, sampai batas tertentu, dapat membuatnya menghadapi pengucilan sosial. Opini publik, yang jarang memberi ruang bagi perbedaan yang halus dan cenderung menyamaratakan segala sesuatu, memandang kaum bid’ah, orang yang tidak beragama, agnostik, dan ateis sebagai satu kelompok yang patut dicela dan dicurigai. Sama seperti opini publik memandang kaum sosialis, anarkis, dan teroris sebagai kelompok yang saling tumpang tindih dan dipersepsikan sebagai ancaman bagi masyarakat.

Ketika kita melihat sebuah kota diliputi ketakutan hanya karena kehadiran seorang penderita kusta secara kebetulan, padahal sebenarnya ia jauh lebih kecil risikonya bagi masyarakat dibandingkan penderita tuberkulosis, kita dapat memahami betapa kuatnya pengaruh tradisi, prasangka, dan ketidaktahuan yang bekerja tanpa disadari.

Kita semua cenderung melebih-lebihkan tingkat kemajuan pemikiran pada zaman sekarang. Memang ada kelompok kecil yang lebih tercerahkan, tetapi sebagian besar masyarakat, jika dipandang secara umum, tetap sama mudah tertipu dan tidak jauh lebih bijaksana dibanding masa-masa sebelumnya. Kita tidak boleh lupa bahwa dari segi susunan batin dan kecenderungan yang diwariskan, manusia pada dasarnya membawa warisan ratusan ribu tahun sejarah evolusi, sementara sisi diri kita yang benar-benar beradab sebenarnya masih tergolong sangat muda.

Dua kekuatan yang paling dominan dalam dunia yang beradab adalah Gereja dan Negara. Mengenai yang terakhir, saya tidak akan membahasnya secara khusus. Namun, saya cukup akrab dengan literatur anarkisme untuk menyadari bahwa kaum idealis terbesar pada masa kini adalah kaum anarkis. Jika peluang penyebaran gagasan anarkisme dalam kondisi sekarang dan untuk generasi-generasi mendatang tidak tampak begitu mustahil untuk diwujudkan secara nyata, orang mungkin masih dapat menggantungkan harapan pada cita-cita anarki. Tetapi manusia yang sempurna dan masyarakat ideal belum tampak di hadapan kita. Sang pemimpi yang menanam benih kebebasan universal pada akhirnya akan menuai duri sebagai balasan atas jerih payahnya.

Kekuatan besar lainnya yang mendominasi urusan umat manusia adalah Gereja. Jika Negara mengklaim dirinya sebagai pelindung hak-hak rakyat, termasuk memberikan kebebasan bertindak dan berbicara dalam batas-batas tertentu yang terkadang terasa mengekang, maka Gereja sepanjang sejarah justru berusaha menindas bahkan kebebasan berpikir. Jika memang benar untuk membenci penindasan, kefanatikan, kekerasan, dan pembunuhan massal, maka kita tentu beralasan untuk membenci Gereja karena sejarah panjang penganiayaannya yang konsisten dan tanpa belas kasihan. Hal yang selalu paling saya anggap menjijikkan dalam sejarah Gereja adalah ketiadaan rasa iba yang begitu mutlak, bahkan sekadar belas kasih yang paling sederhana sekalipun terhadap para korbannya. Bahkan kematian saja tidak cukup memuaskan para pengikut Kristus ini apabila tidak disertai penyiksaan.

Namun, saat ini kita hidup dalam sebuah masa pemberontakan besar. Lembaga paling tangguh dalam sejarah, yaitu Gereja, sedang mengalami keruntuhan. Ia sedang runtuh di bawah serangan keraguan, akal budi, dan pengetahuan. Kita tidak seharusnya berputus asa hanya karena dalam kematian Ferrer, Gereja masih menunjukkan kemampuannya untuk menghancurkan. Sebaliknya, kita harus melihat peristiwa itu sebagai hentakan terakhir dari seekor binatang yang sedang sekarat, yang dalam amukan terakhirnya masih sempat meremukkan korban yang tidak menyadari bahaya yang mendekat.

Saya akan mencoba menunjukkan betapa pentingnya untuk tidak mempercayai sesuatu yang tidak benar, dan karena itu saya memberi esai ini judul “Hak untuk Tidak Percaya”.

Fenomena yang paling menarik dalam psikologi umat manusia adalah keteguhan manusia dalam mempertahankan kepercayaannya terhadap hal-hal adikodrati. Agama, sebagaimana sering dijelaskan, lahir dari rasa takjub dan kebingungan manusia ketika menghadapi gejala-gejala alam, dibentuk oleh rasa takut, serta didorong oleh upaya untuk berdamai dengan kekuatan-kekuatan yang tidak dipahaminya. Manusia menemukan bahwa di dalam unsur-unsur alam terdapat kekuatan yang berada di luar kendalinya: “Denn die Elemente hassen das Gebild der Menschenhand” (Sebab unsur-unsur alam membenci apa yang diciptakan oleh tangan manusia). Untuk menenangkan kekuatan-kekuatan alam yang dianggap merusak itu, manusia mencari perlindungan melalui pemujaan dan persembahan kurban. Dalam ketidakberdayaannya menghadapi kekuatan-kekuatan yang tak terlihat dan tak dapat dikendalikan, manusia merasa perlu mencari pertolongan dari sesuatu yang berada di luar dunia fisik. Dari sinilah muncul kecenderungan untuk memberikan sifat-sifat rohani kepada benda-benda di sekitarnya. Batu, pohon, api, air, udara, dan hewan dipercaya sebagai tempat berdiam roh-roh yang dapat dijangkau dan dipengaruhi melalui pemujaan, rayuan, dan persembahan. Pengalaman mimpi dan keadaan trans diperlakukan sebagai sesuatu yang nyata, sementara kematian dipahami sebagai pelepasan permanen roh yang dipercaya tetap melayang di sekitar tempat ia pernah hidup semasa di dunia. Roh-roh orang mati kemudian dianggap memiliki pengaruh terhadap nasib mereka yang masih hidup. Dari sinilah muncul kepercayaan terhadap yang adikodrati, keyakinan akan kehidupan setelah kematian, serta praktik pemujaan sebagai bentuk paling awal dari kehidupan beragama umat manusia. Ketika imajinasi manusia berkembang menuju gambaran yang lebih luhur, langit pun dibayangkan dipenuhi oleh dunia-dunia lain dan makhluk-makhluk yang dipercaya mengendalikan nasib manusia. Cara manusia memahami hubungannya dengan alam semesta seperti ini terus bertahan hingga masa kini, meskipun mengalami perubahan sesuai dengan zaman dan kebudayaan. Pandangan ini sering dijadikan alasan umum untuk menegaskan perlunya suatu sistem kepercayaan, sebab jika seluruh umat manusia memiliki agama, maka agama dianggap sebagai kebutuhan yang alamiah dalam kehidupan batin manusia.

Untuk merumuskan hubungan antara manusia dan alam semesta ke dalam suatu sistem yang menyeluruh, muncullah sekelompok orang yang secara khusus menjalankan fungsi itu, yaitu para nabi, peramal/dukun, dan imam. Menurut batas pengetahuan yang mereka miliki, mereka berusaha memahami hal-hal yang belum diketahui dan bertindak sebagai penafsir, perantara, sekaligus pemimpin upacara keagamaan. Agar kewibawaan mereka tetap terjaga, mereka perlu mengklaim bahwa mereka memiliki pengetahuan yang lebih dekat tentang kehendak ilahi dan kekuatan-kekuatan di bawahnya, serta kemampuan untuk memengaruhi peristiwa-peristiwa alamiah maupun adikodrati. Dari sinilah lahir lembaga kependetaan yang selama waktu yang sangat panjang otoritasnya nyaris tidak pernah dipersoalkan. Selama seribu tahun masa kegelapan di Eropa, ketika iman dan ketidaktahuan mencapai puncak pengaruhnya, kekuasaan para pemuka agama tidak hanya mendominasi kehidupan rohani, tetapi juga turut menguasai urusan-urusan duniawi. Karena tujuan dan hasil dari pelayanan mereka tidak selalu dapat dibuktikan melalui kenyataan yang dapat diamati, maka dogma dan klaim tentang ketidakmungkinan untuk keliru menjadi konsekuensi yang dianggap perlu. Karena itu, dapat dimengerti apabila Gereja sepanjang sejarah selalu mempertahankan kepastian atas ajaran dan kewenangannya, sementara keraguan dipandang sebagai ancaman yang harus disingkirkan, melalui bujukan jika memungkinkan, atau melalui paksaan apabila diperlukan. Seorang Bapa Gereja pada masa awal pernah mengungkapkan kebutuhan akan iman yang tanpa syarat ini melalui ungkapan yang terkenal: “Credo quia impossibile” (Aku percaya karena itu mustahil), sebuah aforisme yang begitu memikat sehingga bahkan mampu menggugah imajinasi orang yang paling sulit tersentuh sekalipun.

Kita telah berusaha menjelaskan sesingkat mungkin bahwa agama lahir dari pencarian yang masih meraba-raba menuju pemahaman; bahwa ia muncul dari ketidaktahuan, bukan dari kebijaksanaan; bahwa dasarnya bertumpu pada takhayul, dan bangunannya ditegakkan oleh iman. Semua itu dapat kita lihat dengan begitu jelas ketika menilai sistem kepercayaan orang lain. Namun ketika menyangkut keyakinan kita sendiri, keraguan atau penyangkalan segera dicap sebagai penghujatan. Agama-agama besar Mesir, India, Persia, Yunani, dan Roma tampak bagi kita sebagai rangkaian yang membingungkan dari tenaga yang tersia-sia, upacara yang sulit dipahami, pengorbanan yang kejam, dan perkembangan yang terhambat. Kita memandang dengan skeptis semangat religius kaum Brahmana, dan para dewa Olimpus tampak seperti tokoh-tokoh dalam sandiwara. Namun semua agama berasal dari sumber yang sama; setiap kepercayaan baru pada dasarnya merupakan penolakan terhadap kepercayaan sebelumnya. Perkembangannya bergerak dari bentuk yang lebih tidak masuk akal menuju bentuk yang lebih dapat diterima oleh nalar. Seiring berkembangnya kecerdasan manusia, setiap kemajuan dalam perkembangan agama terjadi melalui pelepasan unsur-unsur yang tidak lagi dapat dipertahankan.

Berbeda dengan perkembangan di bidang pengetahuan lainnya, kemajuan dalam agama lebih banyak terjadi melalui pengurangan daripada penambahan. Dengan kata lain, ketika teologi bergerak selangkah maju sebagai tanggapan terhadap meningkatnya kecerdasan manusia, ia melakukannya dengan melepaskan sebagian beban lama yang dibawanya. Terdengar seperti seruan yang sangat modern ketika kita membaca bahwa para imam Romawi dulu pernah mengecam umat Kristen awal sebagai kaum ateis. Upacara pembaptisan, percikan air suci, atau mandi di sungai untuk menyembuhkan kusta, semuanya merupakan jejak penghormatan kepada dewa-dewa air; demikian pula pembakaran dupa yang berasal dari ritual Mesir kuno. Jika seluruh kerumitan ajaran Kristen disingkirkan dan hanya unsur-unsur dasarnya yang disisakan, maka tampak bahwa keyakinan itu lahir dari dorongan yang sama dan dipenuhi oleh emosi yang sama seperti yang menggerakkan manusia pada tahap paling awal peradaban. Kita bahkan tidak perlu masuk terlalu jauh ke dalam rinciannya untuk melihat bahwa di dalamnya masih begitu banyak unsur fetisisme, penyembahan berhala, dan antropomorfisme, sehingga orang Kristen abad kedua puluh pada akhirnya masih berdiri dalam garis sejarah yang sama dengan para penyembah dari masa prasejarah.

Dalam kaitannya dengan hal ini, menarik untuk dicatat bahwa Huxley pernah menunjukkan adanya kemiripan yang mencolok antara fetisisme masyarakat Polinesia abad ke-19 dan teologi bangsa Israel kuno.

Ketika menelaah beberapa ciri dasar dari cara berpikir religius, pikiran hampir pasti akan sampai pada persoalan mukjizat. Mukjizat adalah anak kesayangan iman; gagasan bahwa Kekristenan akan bertahan atau runtuh bersama mukjizat-mukjizatnya telah mengalir sepanjang sejarah Gereja. Gereja Kristen tidak pernah ragu menolak taumaturgi atau praktik penciptaan mukjizat dari agama-agama Pagan. Menolak keyakinan terhadap mukjizat di luar Kekristenan dianggap sebagai sesuatu yang patut dipuji. Namun, apabila mukjizat di luar tradisi Kristen dinyatakan palsu, maka anggapan bahwa mukjizat Kristen dengan sendirinya pasti benar adalah “reductio ad absurdum” (pengurangan menuju absurditas). 

Sekarang saya akan memberikan sebuah contoh yang secara historis sulit dibantah mengenai bagaimana kisah-kisah mukjizat terbentuk dan berkembang. Dalam riwayat hidup Santo Fransiskus Xaverius, kita menemukan gambaran yang sangat jelas tentang asal-usul kepercayaan terhadap mukjizat dan bagaimana kisah mukjizat semakin membesar seiring berjalannya waktu. Andrew D. White, dalam kajiannya mengenai Santo Fransiskus Xaverius, yang dijuluki “Rasul bagi Hindia”, menjelaskan bahwa Santo Fransiskus meninggalkan catatan yang sangat rinci tentang kehidupannya sebagai misionaris, baik melalui tulisannya sendiri maupun melalui catatan rekan-rekan seperjuangannya. Namun, tidak satu pun dari naskah-naskah tersebut menyebut adanya mukjizat yang dilakukan olehnya. Sebaliknya, Santo Fransiskus dan orang-orang sezamannya secara terbuka mengakui keterbatasannya sebagai manusia. Jose de Acosta, tokoh Jesuit pada masanya sekaligus otoritas tertinggi yang hidup sezaman dalam persoalan ini, secara tegas menyatakan bahwa Santo Xaverius tidak pernah melakukan mukjizat. Perlu diingat bahwa Santo Fransiskus hidup pada paruh pertama abad ke-16. Tidak lama setelah kematiannya, mulai bermunculan kisah-kisah tentang mukjizat yang konon dilakukan olehnya. Pada tahun 1622, tujuh puluh tahun setelah kematiannya, ia dikanonisasi di Roma dan dikisahkan telah membangkitkan tiga orang dari kematian. Pada tahun 1682, seratus tiga puluh tahun setelah kematiannya, jumlah itu berkembang menjadi empat belas kebangkitan. Jika legenda semacam ini dapat muncul pada masa beberapa abad setelah Shakespeare, ketika seni percetakan telah lama berkembang dan penyebaran tulisan jauh lebih luas, maka dapat dibayangkan betapa suburnya lahan bagi tumbuhnya mitos-mitos mukjizat pada abad-abad awal, ketika naskah hanya beredar di kalangan terbatas, di tangan orang-orang yang bebas membentuk tradisi sesuai imajinasi mereka dan menganggap setiap tambahan pada kisah-kisah keajaiban Kristen sebagai tindakan yang saleh.

Pengamatan-pengamatan ini membawa kita pada persoalan yang sangat mendasar. Karena tradisi-tradisi paling suci dalam Gereja Kristen bertumpu pada sosok Yesus, dunia Kristen tentu tidak akan mudah menerima dampak mengguncang dari penelitian sejarah terhadap kehidupan dan zamannya. Pengetahuan kita mengenai pribadi Yesus, menurut sumber-sumber yang dianggap paling dapat dipercaya, pada dasarnya sepenuhnya bertumpu pada tradisi. Tulisan paling awal yang mengisahkan kehidupannya berasal dari Paulus, yang tidak pernah melihatnya secara langsung. Keempat Injil sendiri ditulis sekitar empat puluh, lima puluh, enam puluh, dan seratus tahun setelah kematiannya. Bahkan seandainya informasi tersebut berasal dari saksi mata, yang kenyataannya tidak demikian, kita tetap memiliki alasan untuk meragukan keandalannya secara serius. Kita mengetahui bahwa Injil mengalami perkembangan selama berabad-abad setelah awal era Kristen melalui tangan para penulis anonim yang menambahkan unsur-unsur penafsiran dan imajinasi mereka ke dalam catatan-catatan terdahulu. Sejarah menunjukkan bahwa pada masa para Kaisar Romawi awal terdapat harapan yang luas akan kedatangan "Sang Mesias". Politeisme telah kehilangan daya hidupnya. Ia tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan intelektual maupun moral manusia. Di tengah dunia Yunani-Romawi yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap politeisme itulah muncul sebuah ajaran baru yang menawarkan pertolongan bagi kaum miskin, keadilan bagi yang tertindas, kebebasan bagi para budak, harapan bagi mereka yang putus asa, pembaruan bagi mereka yang dianggap berdosa, dan kebangkitan bagi mereka yang menghadapi kematian. Dan masyarakat menyambut ajaran itu, yang pada kemudian hari digunakan sebagai sarana untuk menarik dan mempertahankan pengikut.

Dikatakan bahwa pada masa tersebut terdapat beberapa orang bernama Yesus yang mengklaim diri memiliki panggilan sebagai Mesias, dan dari sini muncul kesimpulan bahwa sosok Yesus dalam kitab suci merupakan figur gabungan yang terbentuk dari berbagai tradisi dan pengaruh. Nama Yesus sendiri, yang bagi banyak orang tampak begitu khas dan unik, sebenarnya merupakan bentuk Helenisasi dari nama Ibrani “Yosua”. Dengan demikian, pengangkatannya menjadi sosok ilahi dapat dipahami sebagai ungkapan religius yang lahir dari luapan keyakinan manusia, baik secara pribadi maupun kolektif, yang mencerminkan kecenderungan manusia untuk mencari bentuk tertinggi bagi ibadah mereka dan harapan mereka akan penebusan. Namun, apabila kritik sejarah dapat melangkah sejauh mempertanyakan secara serius apakah “Khotbah di Bukit” benar-benar pernah disampaikan, dan apakah yang dikenal sebagai “Doa Bapa Kami” benar-benar pernah diucapkan oleh Yesus dari Nazaret, maka sudah lama tradisi Kristen memerlukan peninjauan kembali secara menyeluruh. Meskipun demikian, sejauh apa pun pemahaman kita mengenai pribadi Yesus mengalami perubahan, ajaran etikanya tetap dapat dipandang sebagai suara kemanusiaan yang mendalam, memiliki daya jangkau yang hampir universal, dan dalam banyak hal merupakan puncak dari gagasan tentang kehidupan yang benar dan berkeadilan.

Dosa-dosa Gereja bukanlah dosa dari Kekristenan yang murni. Sebab, sekalipun Yesus tidak pernah hidup, ajaran-ajaran yang dipersonifikasikan melalui dirinya tetap akan menemukan, dan memang akan menemukan, bentuk pengungkapannya dalam suara universal umat manusia. Orang patut merenungkan seperti apa dukacita yang mungkin dirasakan oleh jiwa Yesus seandainya ia dapat menyaksikan apa yang telah dilakukan lembaga kependetaan atas dirinya; bagaimana ingatannya dinodai melalui tindakan-tindakan yang dilakukan atas namanya; bagaimana kesederhanaannya diubah menjadi lapisan upacara, kemegahan, dan kekerasan. Kita dapat membayangkan kebingungannya melihat kemurnian dan kelembutannya bercampur dengan hasrat akan kekuasaan yang begitu terang-terangan. Kita dapat membayangkannya seolah kehilangan tempat di tengah katedral-katedral megah yang dibangun untuk menghormatinya. Kita dapat membayangkannya bergidik melihat begitu besar penderitaan manusia yang dituntut sebagai harga dari pengagungannya. Dan jika ia hadir kembali ke dunia, tanpa segala sifat legendaris yang telah dilekatkan Gereja kepadanya, kita bahkan dapat membayangkan bahwa ia justru akan menjadi sasaran cemoohan dan penolakan dari para imam yang sama, yang telah mengangkatnya menjadi sosok ilahi.

Karena terdapat kelompok Kristen yang terhormat dan berpandangan rasional, yaitu kaum Unitarian, yang tidak menerima ajaran tentang keilahian Yesus, maka dapat dikatakan bahwa pengilahian “Sang Penebus” bukanlah ajaran yang mutlak dalam iman Kristen. Dengan demikian, yang tersisa adalah suatu bentuk keyakinan yang lebih sederhana, yang kerangkanya bertumpu pada gagasan tentang Tuhan yang esa, dengan Yesus dipandang sebagai seorang guru besar.

Mari kita menelaah perkembangan monoteisme. Huxley berpendapat bahwa evolusi teologi pada dasarnya merupakan bagian dari kajian antropologi. Dalam menelusuri asal-usul, perkembangan, kemunduran, dan perubahan berbagai gagasan mengenai keberadaan, kekuatan, serta watak makhluk-makhluk yang dianggap menyerupai manusia tetapi sedikit banyak bebas dari sifat jasmani, yang secara umum termasuk ke dalam wilayah teologi, ia menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap roh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keyakinan Israel kuno. Istilah “Elohim” digunakan untuk menyebut roh atau jiwa yang telah terlepas dari tubuh, yang dipahami sebagai bayangan dari tubuh yang pernah ditempatinya. Perbedaan yang dianggap ada di antara berbagai Elohim bukanlah perbedaan hakikat, melainkan hanya perbedaan tingkat. Dalam istilah logika, Elohim adalah kategori umum, sedangkan roh-roh, Kemos, Dagon, Baal, dan Yahweh dipandang sebagai bentuk-bentuk khusus di dalamnya. Bangsa Israel kuno membayangkan Yahweh bukan hanya dalam rupa manusia, tetapi juga sebagai sosok yang dapat berubah-ubah, mudah tersinggung, dan pada saat tertentu dapat bertindak keras. Yahweh-Elohim digambarkan sebagai makhluk yang pada dasarnya tetap memiliki sifat manusia seperti yang lain, hanya saja dengan kekuatan yang jauh lebih besar, baik untuk membawa kebaikan maupun kebinasaan. Karena itu, menurut pandangan ini, konsep tentang Yahweh merupakan perkembangan langsung dari fetisisme, pemujaan leluhur, pemujaan terhadap tokoh-tokoh besar, dan demonologi yang lahir dari cara berpikir manusia purba. Dalam tradisi Musa, sosok tuhan yang bercorak manusiawi ini kemudian berkembang menjadi gagasan tentang Tuhan Yang Maha Tahu dan Maha Kuasa sebagaimana dipahami dalam tradisi Yahudi, Kristen, dan Islam. Konsep tentang ketuhanan seperti ini, menurut argumen tersebut, tidak mungkin lahir dari pola pikir modern. Namun demikian, generasi kita masih dituntut untuk menyesuaikan pemahaman kita tentang misteri besar alam semesta dan memusatkan rasa hormat kita pada suatu konsep tentang Tuhan yang terbentuk jauh sebelum munculnya cara berpikir ilmiah modern.

Karena inilah zaman ilmu pengetahuan. Selama empat atau lima abad terakhir, pencarian manusia terhadap pengetahuan telah bergerak ke arah yang baru. Penemuan mesin cetak, reformasi, perkembangan ilmu astronomi, dan penjelajahan samudra menjadi tiupan terompet yang menandai lahirnya zaman modern. Seni percetakan menyingkap tirai kegelapan yang selama lima belas abad menyelimuti Eropa. Sepanjang masa itu, bahkan hingga melewati era reformasi, pergulatan panjang dalam perkembangan Kekristenan menggema ke seluruh dunia. Itu adalah proses kelahiran yang panjang dan penuh gejolak. Anak pertama lahir dengan keadaan yang dalam istilah patologi disebut “bicephalus”, atau makhluk berkepala dua, dengan satu kepala mewakili corak Yunani dan kepala lainnya mewakili corak Romawi. Saudaranya yang lahir beberapa abad kemudian muncul dengan tenaga yang lebih kuat dan sejak awal telah menyatakan perlawanan keras terhadap kakaknya. Pada mulanya ia tampak sehat, tetapi kemudian berkembang sedemikian rupa dengan berbagai tambahan dan pertumbuhan baru sehingga menjadi sulit membedakan mana bentuk aslinya dan mana yang sekadar lapisan yang menumpuk di atasnya. Dua anak yang telah lama mengalami benturan ini, yang sama-sama berasal dari warisan Musa dan yang mungkin bahkan sulit dikenali oleh ayah mereka sendiri, yaitu Yesus, telah memperlakukan satu sama lain dengan cukup kasar. Namun mereka juga harus menghadapi lawan-lawan dari luar diri mereka sendiri. 

Draper menunjukkan bahwa selama seribu lima ratus tahun era Kristen tidak muncul astronom Kristen yang berarti. Di mata Gereja, dengan pandangan penciptaannya yang masih bersifat kuno, astronomi dianggap sebagai cabang ilmu yang paling mengancam. Karena itu, apabila seorang Kristen ingin menikmati kemewahan untuk meninggal dengan tenang di tempat tidurnya sendiri, akan lebih aman baginya menyerahkan penelitian astronomi kepada bangsa Arab. Namun pada awal abad ke-16, Copernicus menulis sebuah risalah berdasarkan perhitungan matematis yang ia beri judul “Revolutions of the Heavenly Bodies” (Tentang Revolusi Benda-Benda Langit). Ia tidak berani menerbitkan karya itu selama 36 tahun. Menjelang kematiannya, satu-satunya penghiburan yang sempat ia rasakan adalah ketika sahabat-sahabatnya membawa kepadanya salinan cetak buku tersebut dan meletakkannya di samping tempat tidurnya.

Satu abad kemudian, Galileo mengarahkan teleskop ke langit dan memberikan bukti yang dapat diamati langsung untuk mendukung teori Copernicus. Pada masa yang sama, tiga pelaut besar: Columbus, Da Gama, dan Magellan, menunjukkan bahwa pandangan yang didasarkan pada penafsiran kitab suci mengenai bumi yang datar tidak lagi dapat dipertahankan. Setelah itu, penemuan demi penemuan terus bermunculan, dan pengorbanan demi pengorbanan terus menyertainya. Wajah para pemikir besar yang dipenuhi kesedihan seolah terus menatap kita sepanjang sejarah. Kisah Galileo adalah salah satu kisah yang tidak pernah kehilangan maknanya untuk terus diceritakan. Meskipun cerita tentang hentakan kaki dan ucapan “eppur si muove” (namun ia tetap bergerak) mungkin hanya legenda, kisah itu terlalu kuat untuk dilupakan. Pernyataan penyangkalan yang tercatat dalam sejarah berbunyi: "Saya, Galileo, pada usia tujuh puluh tahun, sebagai seorang tahanan dan dalam keadaan berlutut di hadapan Yang Mulia, dengan Injil Suci di depan mata yang saya sentuh dengan tangan saya, menyangkal, mengutuk, dan menolak kesalahan serta ajaran sesat tentang gerak bumi." Pernyataan itu disampaikan di bawah ancaman penyiksaan. Setelah itu, berbagai sanggahan teologis terhadap sistem Copernicus diajukan, sementara Galileo sendiri tidak diberi kesempatan untuk menanggapinya.

Saya akan mengutip karya Chiaramonti, yang ditulis di bawah perlindungan Gereja, sebagai contoh khas cara berdebat kalangan gerejawi pada masa itu: “Makhluk yang bergerak memiliki anggota tubuh dan otot; bumi tidak memiliki anggota tubuh dan otot; maka bumi tidak bergerak. Saturnus, Jupiter, matahari, dan benda-benda langit lainnya digerakkan oleh para malaikat. Jika bumi berputar, maka harus ada malaikat di pusatnya yang menggerakkannya; tetapi di sana hanya ada iblis; maka yang menggerakkan bumi pastilah iblis.” Di hadapan pembelaan seperti itu, beserta berbagai argumen serupa lainnya, pada akhirnya pandangan kosmologis yang bertumpu pada tafsir kitab suci dan otoritas Gereja runtuh. Bumi tidak lagi dipandang sebagai pusat alam semesta. Benteng demi benteng ditinggalkan, dan Gereja tidak lagi menjadi kekuatan dominan yang terus bertempur mempertahankan wilayahnya. Ia berangsur berubah menjadi kekuatan yang lebih pasif namun tetap bertahan; ketika tekanan semakin besar, ia mulai meraih dengan ragu ke arah ilmu pengetahuan yang telah unggul, bersedia meninggalkan tafsir harfiah, lalu mundur ke wilayah penafsiran simbolik.

Namun, kebenaran ilmiah adalah sesuatu yang tegas dan tidak mengenal kompromi. Ketika para filsuf yang tenggelam dalam istilah-istilah rumit, atau para ilmuwan semu, mencoba tampil sebagai penengah dan menjembatani jurang itu melalui permainan dialektika yang rumit, kita hanya dapat menyaksikan pertunjukan tersebut, tergantung pada kecenderungan masing-masing, dengan rasa geli atau dengan rasa muak. Belakangan ini tampaknya menjadi semacam kebiasaan untuk memperlakukan Gereja dengan lebih lunak; mencari titik temu; mengulurkan tangan persahabatan; menjabat tangan yang berlumuran darah atau tangan licin mereka yang selalu menyesuaikan diri dengan keadaan. Bagi mereka yang bersedia menerima pelukan seekor ular, saya tidak mempermasalahkan jika mereka juga bersedia berbagi tempat dengan kependetaan.

Teologi telah mengajarkan ajaran-ajaran yang keliru dan karena itu kehilangan kewibawaannya sebagai pengajar. Jika suatu hari misteri besar tentang keberadaan menemukan jawabannya, maka jawabannya tidak akan datang melalui teologi, melainkan melalui ilmu pengetahuan. Para imam, dengan langkah yang lambat dan berat, akan terus berjalan di belakang penelitian dan penemuan. Kita akan berpaling kepada para matematikawan, astronom, geolog, ahli paleontologi, fisikawan, kimiawan, ahli botani, biolog, ahli anatomi, dan ahli fisiologi untuk mencari pemahaman tentang langit dan bumi, tentang kehidupan dan kematian. Sulit untuk memastikan perubahan seperti apa yang pada akhirnya akan dialami oleh peran kependetaan. Besar kemungkinan jumlah rohaniwan akan semakin berkurang. Dan lebih besar lagi kemungkinan bahwa para pencari kebenaran tidak lagi diburu atau dikucilkan oleh lembaga keagamaan yang telah kehilangan kewibawaannya. Sangat mungkin pula bahwa ketika akal budi mengambil tempat yang selama ini ditempati oleh tradisi, umat manusia akan menghela napas lega karena terbebas dari belenggu pikiran yang dikekang, serta dari pengaruh sekelompok orang yang dipandang telah menjadi pengajar yang menyesatkan. Dalam kaitannya dengan hal ini, ada dua persoalan yang pemecahannya menghadirkan bahan renungan yang sangat menarik.

Pertama: bagaimana mungkin, di tengah hantaman keras terhadap keabsahan historis kitab-kitab suci, ortodoksi, semi-ortodoksi, bahkan liberalisme dalam teologi masih tetap bertahan?

Kedua: apa yang akan terjadi pada umat manusia apabila landasan teologi dicabut?

Sekarang mengenai pertanyaan pertama. Bagaimana mungkin Gereja mampu bertahan dari serangan para penentangnya, dan mengapa orang-orang dengan kecerdasan tinggi tetap setia pada tradisi teologis? Jawabannya tidak sederhana. Massa bergerak dengan lambat. Lembaga tradisi dapat diibaratkan seperti sebuah piramida, yang daya tahannya paling kuat justru pada bagian dasarnya. Semua gerakan besar selalu bermula dari lapisan atas dan harus menghadapi kelembaman massa yang sangat besar. Meskipun bangunan itu mulai runtuh, proses keruntuhannya berlangsung begitu lambat sehingga membuat kaum optimis kehilangan harapan, sementara kaum reaksioner justru terlena dalam rasa aman yang palsu. Perubahan yang bersifat evolusioner tidak dapat diukur hanya dengan hitungan tahun atau generasi. Fakta bahwa sebuah lembaga kuno, meskipun selama berabad-abad menunjukkan tanda-tanda kemunduran, belum juga mencapai kehancuran sepenuhnya, tidak dapat dijadikan bukti bahwa lembaga tersebut sungguh kokoh. Menarik sekali melihat betapa bahkan orang-orang cerdas pun dapat kebal terhadap logika dan bukti. Bukan hanya orang bodoh yang menjadi pendukung berbagai bentuk kepalsuan, baik dalam agama, politik, ilmu pengetahuan, maupun kehidupan sosial. Ketika seseorang seperti Gladstone tampil membela ortodoksi, kita seharusnya memandangnya sebagaimana seorang dokter memandang gejala penyakit yang perlu dicari penjelasannya.

Izinkan saya menjelaskan maksud ini melalui sebuah perumpamaan. Pada titik masuk saraf optik ke retina terdapat apa yang disebut sebagai titik buta. Setiap mata normal memiliki titik buta tersebut. Jika fakta ini dijadikan metafora, maka di dalam otak manusia pun terdapat satu atau lebih titik buta. Ketika suatu gagasan atau kesan mencapai titik itu, tidak muncul reaksi ataupun tanggapan. Pada orang-orang yang kurang cerdas, ketiadaan reaksi ini tampak sangat jelas dan sering kali menjengkelkan. Dalam kalangan intelektual jumlahnya memang lebih sedikit. Namun sangat jarang ada pikiran yang cukup peka untuk menerima setiap kesan secara utuh dan jernih. Bahkan sering kali kita melihat bahwa semakin terang cahayanya, semakin pekat pula bagian yang menjadi kabur. Penyebab keadaan ini sangat beragam. Pertama, ada sistem pendidikan kita. Orang pergi ke sekolah karena nilai ekonomi kecerdasan dianggap lebih tinggi daripada tenaga fisik, kecuali mungkin bagi petinju atau pemain bisbol. Sebagian besar masyarakat hanya memperoleh pendidikan dasar. Kurang dari 5% yang mencapai pendidikan menengah, dan kurang dari 2% yang berhasil memasuki pendidikan tinggi. Artinya, 95% masyarakat tetap berada dalam keadaan yang relatif tidak terdidik, di negara yang begitu bangga akan kecerdasan warganya. Apa yang diajarkan di sekolah-sekolah umum sama sekali belum cukup untuk disebut sebagai pendidikan yang sesungguhnya. Jutaan anak dilepas ke tengah masyarakat hanya dengan sedikit pengetahuan tentang beberapa hal dan ketidaktahuan yang luas tentang banyak hal lainnya. Menjelaskan bagaimana tujuh tahun berharga dalam masa sekolah itu dihamburkan oleh sistem yang buruk dan guru-guru yang tidak cakap akan membawa pembahasan ini terlalu jauh. Cukuplah dikatakan bahwa tanpa dasar yang kokoh, tidak mungkin berdiri bangunan yang kokoh. Anak-anak ini kemudian tumbuh menjadi orang dewasa yang biasa-biasa saja secara intelektual dan jarang memiliki kemampuan untuk berpikir mandiri. Di sinilah, tanpa diragukan lagi, terletak rahasia kekuatan pers di Amerika. Dari sanalah mengalir racun halus yang oleh para optimis disebut sebagai Opini Publik. “Opini publik, perpaduan besar antara kebodohan, kelemahan, prasangka, perasaan yang keliru, perasaan yang benar, keras kepala, dan potongan-potongan berita surat kabar.”

Lalu ada sekolah menengah, perguruan tinggi, dan universitas bagi segelintir orang yang secara logis seharusnya menjadi pemimpin intelektual masyarakat. Selama empat atau lima abad terakhir, penelitian ilmiah terus berkembang hingga mencapai pencapaian-pencapaian besar pada abad ke-19. Namun, apakah kemenangan-kemenangan ilmu pengetahuan itu benar-benar mengubah sistem pendidikan kita? Sama sekali tidak. Di hampir semua lembaga pendidikan umum, ilmu-ilmu alam belum ditempatkan sebagai bidang yang paling utama. Sistem pendidikan warisan abad pertengahan masih tetap mendominasi. Padahal, selain memiliki manfaat praktis, pemahaman yang mendalam tentang ilmu pengetahuan juga sangat penting secara intelektual, karena ilmu pengetahuan melatih manusia untuk menggunakan akal budi, memahami hubungan sebab dan akibat, tidak menerima sesuatu begitu saja, serta memahami mekanisme alam semesta dan hubungan manusia dengan alam. Kajian tentang alam “bukanlah keterpakuan sempit pada hal-hal material seperti yang sering dituduhkan sebagian orang, melainkan pencarian terhadap hukum-hukum yang mendasari kesatuan keberadaan manusia, di mana pengalaman mental, moral, dan sosial hanyalah berbagai bentuk dari keseluruhan itu.” Prinsip dasarnya adalah perkembangan, pertumbuhan, dan perubahan yang bertumpu pada bukti.

Sebaliknya, seluruh bangunan teologi berdiri di atas prinsip yang berlawanan: ketetapan, ketidakberubahan, dan finalitas. Seluruh pembuktiannya bertumpu pada tradisi. Tak satu pun dari keajaiban-keajaibannya dapat diperlihatkan kembali di hadapan masyarakat modern yang berpikiran sehat. Manusia dituntut untuk percaya bahkan pada hal yang mustahil. Itulah yang disebut iman, sesuatu yang dengan bangga dibicarakan oleh begitu banyak orang. Jika seseorang tidak mengetahui sesuatu, tetapi tetap mempercayainya, bahkan bersedia menyalakan api penyiksaan demi mempertahankan dogmanya, maka itulah yang disebut iman.

Semua hal ini menjelaskan mengapa orang-orang cerdas, yang kecerdasannya diarahkan ke jalan yang keliru, maupun orang-orang yang tidak pernah dilatih untuk berpikir secara mandiri, tetap dapat mempercayai Gereja.

Namun jika digabungkan, masih banyak pengaruh lain yang sama kuatnya. Misalnya, ada faktor kemalasan berpikir; alasan bahwa sejak kecil kita dibesarkan dengan keyakinan tertentu dan tidak ingin mengguncang perasaan keluarga atau orang-orang terdekat. Lalu ada naluri untuk mengikuti kelompok, rasa nyaman karena menjadi bagian dari lingkungan yang sama, berada di pihak mayoritas, beserta berbagai keuntungan sosial dan bisnis yang menyertainya. Ada pula kaum pengecut intelektual, orang-orang yang takut dianggap aneh apabila berpikir berbeda dari lingkungannya. Kemudian ada mereka yang lemah pendirian dan selalu ingin berada di pihak yang aman, yang dikuasai Gereja melalui janji pahala atau ancaman hukuman. Sebab harus diingat bahwa Gereja menjalankan kekuasaan yang justru terasa semakin besar ketika manusia semakin jauh dari sesuatu yang dapat dibuktikan secara nyata. Gereja mengklaim mampu memengaruhi nasib manusia setelah kematian, dan praktik jual beli misa menunjukkan bagaimana lembaga itu masih dapat menarik upeti bahkan dari orang yang telah meninggal. Gereja seolah memberikan surat janji pembayaran, lengkap dengan petunjuk untuk menagihnya di dunia lain. Dan yang paling buruk dari semuanya adalah kemunafikan religius, yaitu mereka yang berusaha menipu bukan hanya sesama manusia, tetapi juga Tuhan yang mereka sembah sendiri. Bagi saya, tuduhan paling serius terhadap dunia Kristen terletak pada pertentangan antara apa yang mereka akui dan apa yang mereka jalankan. Saya tidak mengetahui kelompok agama lain (Yahudi, Muslim, maupun Pagan) yang sedemikian jauh menyimpang dari prinsip-prinsip yang mereka klaim junjung tinggi. Kekerasan, penipuan, kebohongan, dan penindasan yang terus berlangsung di tengah masyarakat Kristen, bahkan setelah hampir dua ribu tahun perkembangan Kekristenan, menunjukkan bahwa agama Kristen sebagai pedoman praktis kehidupan merupakan kegagalan yang menyedihkan. Argumen bahwa Kekristenan telah menjadi penghalang bagi ketidakadilan dan kejahatan terdengar begitu berlebihan sehingga cukup ditanggapi dengan penghinaan yang diam. Bahkan peninjauan singkat terhadap sejarah gereja sudah cukup untuk meyakinkan siapa pun yang berpikiran terbuka bahwa Gereja, sebagai pembawa panji dan wakil Kekristenan, telah menjadi salah satu penghasut kekejaman terbesar dalam sejarah umat manusia.

Oh, baiklah, mungkin ada yang berkata, “semua itu hanyalah sejarah lama.” Ya, sampai batas tertentu memang sejarah lama pada masa ketika kekuasaan Gereja masih mendominasi. Namun justru ketika kekuasaan Gereja mulai melemah, lahirlah sejarah tentang toleransi, belas kasih, dan keadilan. Yang melumpuhkan Gereja bukanlah Gereja itu sendiri, melainkan kekuatan sekuler; dan yang membimbing kekuatan sekuler itu adalah semangat modern, pikiran yang telah merdeka, pikiran yang dipimpin oleh akal budi, bukan oleh iman warisan leluhur. Gereja terus meratap tentang kemungkinan lahirnya umat manusia yang tanpa Tuhan. “Apa yang akan terjadi pada kehidupan batin kita”, katanya, “jika manusia tidak lagi tergetar oleh surga atau gemetar karena neraka? Apa yang akan terjadi pada jiwa kita tanpa penghiburan doa?” Baiklah, dunia tampaknya harus belajar hidup tanpa doa. Darwin, Huxley, Tyndall, dan Spencer tidak berdoa. Orang-orang yang cukup cerdas untuk memahami arah pemikiran abad ke-19 pun tidak berdoa. Apakah mereka memenuhi penjara-penjara? Mengapa manusia yang masih terkungkung dalam kegelapan harus berdoa kepada Tuhan yang Maha Tahu dan Maha Kuasa? Apakah ia berharap dapat memengaruhi kuasa dan kehendak yang mengatur alam semesta? Bagi saya, doa adalah inti dari penghujatan. Sebab jika Tuhan itu adil, mengapa saya harus berusaha memengaruhi kehendak-Nya? Jika saya berdoa ketika berada dalam kesusahan, berarti saya meragukan kebijaksanaan-Nya. Jika saya bersyukur atas keberhasilan saya, berarti saya mengharapkan imbalan dari Tuhan berupa keberhasilan yang lebih besar lagi. Jika saya merasa lebih tahu daripada Tuhan tentang apa yang baik bagi diri saya, maka saya menyangkal kemahatahuan-Nya. Pembelaan paling modern terhadap doa mengatakan bahwa doa tidak boleh dipahami secara harfiah. Doa hanyalah simbol, sarana untuk mengangkat jiwa dan memberi penghiburan batin. Saya pun dapat berargumen bahwa segelas wiski bisa membuat orang miskin merasa dirinya kaya. Salah satu argumen kesayangan Gereja adalah klaimnya atas kekuasaan terhadap jiwa manusia. “Apakah Anda hendak menyangkal”, tanya seorang beriman dengan campuran nada iba dan penghinaan, “keberadaan jiwa manusia? Apakah Anda rela merendahkan diri hingga setara dengan binatang yang tak berjiwa? Apakah kita diciptakan hanya untuk mati? Ketika kita mati, apakah kita benar-benar lenyap?” Keangkuhan umat manusia tampak jelas dalam semua pertanyaan itu. Dari mana kita tahu bahwa binatang tidak memiliki jiwa? Apakah seorang Katolik Roma sungguh peduli terhadap jiwa seorang Hindu? Apakah ia menganggap jiwa itu berharga? Ya, jika orang Hindu itu menjadi Katolik. Bahkan di mata Paus, menjadi Protestan pun belum tentu banyak membantu. Dalam pandangan Gereja, seseorang mungkin dianggap lebih baik menjadi seekor kuda atau anjing daripada hidup tanpa membawa label dari suatu keyakinan tertentu.

Yang kita ketahui tentang jiwa hanyalah bahwa ia merupakan fungsi dari kesadaran, dan tidak seorang pun pernah mampu membuktikan adanya kesadaran yang terpisah dari tubuh. Jika kita ingin memahami jiwa, maka pencarian itu harus dilakukan di dunia ini, bukan di luar sana. Persoalan ini bukan persoalan agama ataupun spekulasi metafisik, melainkan persoalan pengalaman dan penelitian ilmiah. Jika prosesnya lambat dan penuh kesulitan, maka kita harus bersabar. Baik anatomi maupun fisiologi otak hingga kini masih menjadi wilayah yang gelap dalam ilmu pengetahuan. Namun jawaban atas persoalan itu berada di sana, bukan dalam spekulasi ataupun teologi, sebagaimana jawaban mengenai asal-usul kehidupan juga tidak terletak dalam teologi. Bumi, bukan surga, adalah tempat berdiamnya jiwa. Jika para pemilik pabrik berhenti menguras kehidupan anak-anak pekerja, maka mereka justru akan membantu perkembangan jiwa anak-anak itu. Ironisnya, kaum Puritan New England yang saleh dan gemar merataplah yang dahulu memberikan sumbangan besar terhadap eksploitasi anak-anak di pabrik-pabrik Amerika. Tubuh yang kelaparan dan jiwa yang kelaparan biasanya berjalan beriringan. Orang-orang Kristen yang saleh, yang tampaknya tidak sedikit pun gentar oleh perumpamaan Kristus tentang unta, lubang jarum, dan tertutupnya surga bagi orang kaya, kini mulai melihat tumbuhnya skeptisisme di kalangan kaum tertindas terhadap gagasan bahwa kemiskinan adalah jalan menuju surga. Dan karena itulah kami ingin menegaskan betapa besar pentingnya hak untuk tidak percaya, terutama dalam kehidupan sosial dan ekonomi manusia. Segala pengetahuan bermula dari keraguan. Ketika para korban Gereja dan Negara mulai menyadari kepalsuan yang selama ini disembunyikan dari mereka, saat itulah pembebasan mereka akan dimulai. Ketika manusia menyadari bahwa Tuhan bukanlah semacam Bapa universal yang mengatur segala sesuatu demi kenyamanan mereka; bahwa para imam sesungguhnya sama tidak tahunya tentang misteri alam semesta seperti orang lain; bahwa Alkitab merupakan campuran antara kebenaran dan kekeliruan, antara sejarah dan legenda; bahwa pendidikan adalah senjata paling kuat dalam peradaban; bahwa kebajikan sama sekali tidak bergantung pada teologi; bahwa keadilan dan karakter merupakan kekuatan moral yang sejati; bahwa surga dan neraka adalah ciptaan manusia di dunia ini; bahwa Gereja Kristen merupakan penyimpangan dari sosok Kristus dalam tradisi; dan bahwa Kristus yang sesungguhnya hanyalah suara dari sisi terbaik dalam diri manusia sendiri, maka hak untuk tidak percaya yang kami tuntut sebagai hak dasar manusia akan menjadi fondasi bagi lahirnya sebuah peradaban baru.

Warga Amerika pada umumnya akan merasa dihina jika dikatakan bahwa patriotisme yang mereka banggakan sebenarnya hanyalah saudara kandung dari fetisisme agama mereka. Ketika mereka merayakan hari kelahiran dua Presiden besar yang semasa hidupnya justru dicaci dan difitnah tanpa ampun, dengan pidato-pidato penuh semangat, jamuan makan, dan kibaran bendera; ketika mereka setiap tahun meluapkan emosi untuk memperingati lahirnya republik; ketika mereka dengan gembira menyambut panggilan perang setiap kali para penguasa dan surat kabar menggiring mereka ke medan tempur, dada mereka mengembang oleh kebanggaan atas apa yang mereka sebut kesetiaan. Seluruh naluri kasar dan sifat primitif seorang patriot tampak di sana. Dengan tangan terulur mereka meraup hasil tambang, ladang, dan hutan, lalu berpesta dengan rakus pada hari yang dikhususkan untuk bersyukur kepada Tuhan atas kemakmuran mereka. Sementara itu, kanker korupsi perlahan menggerogoti tubuh bangsa itu dari dalam. Segala sesuatu yang busuk, menindas, dan tidak patriotik diselubungi atas nama bisnis dan politik. Sandiwara muram pengadilan disebut sebagai keadilan. Orang kulit hitam yang katanya telah dibebaskan dengan darah para patriot justru dianggap mencemarkan negeri ketika ia duduk semeja dengan orang kulit putih. Kotak suara yang curang menjadi rumah jagal tempat para pemilih digiring untuk dikorbankan. Para presiden memperoleh jabatan mereka melalui suap.

Belakangan ini kita sering mendengar tentang gelombang moral besar yang katanya sedang menyapu negeri itu. Namun reformasi tersebut bukan lahir dari kebangkitan rohani, melainkan dari reaksi fisik terhadap bau busuk yang sudah terlalu menyengat. Begitu bau yang paling mencolok berhasil disingkirkan, masyarakat Amerika akan kembali tenang menjalankan kebusukan mereka yang rapi, nyaman, dan menguntungkan. Jika suatu bangsa bersikap munafik dalam hal yang mereka sebut paling suci dalam hidup, yaitu agama mereka, bagaimana mungkin kita berharap mereka bersikap jujur dalam urusan duniawi, ketika ketidakjujuran justru lebih menguntungkan? Orang Amerika yang kenyang dan hidup nyaman, dengan senyum licik di matanya, justru merasa geli terhadap praktik korupsi karena baginya hal itu menandakan kecerdikan yang berhasil. Ia menyebut pasal curang dalam undang-undang sebagai “joker”, sebab dalam pikirannya kelicikan selalu berkaitan dengan humor. Ia memetik buah kemakmuran dari pangkuan negerinya sendiri, tetapi buah itu membusuk di tangannya yang telah tercemar. Dan ia nyaris tidak menyadari bahwa demokrasi palsunya, agama palsunya, moralitas palsunya, dan reformasi palsunya sedang menyeret dirinya menuju suatu malapetaka besar, yang kelak harus dibayar mahal oleh anak-anaknya atau cucu-cucunya.

Catatan: Saya berutang pada karya “The New Paganism” tulisan Mussey atas beberapa kutipan yang digunakan dalam esai ini.


Diterjemahkan dari: