Selasa, 16 Desember 2025

Fasisme & Anti-Fasisme: Sebuah Perspektif Dekolonial

Ditulis oleh: Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew Kesīqnaeh


“Sungguh, ada noda yang tak mampu dihapuskan oleh manusia dan takkan pernah bisa sepenuhnya ditebus.. Tapi marilah kita bicara tentang mereka yang terjajah. Aku melihat dengan jelas apa yang telah dihancurkan oleh kolonialisme: peradaban agung bangsa Indian, dan tak satu pun dari Deterding, Royal Dutch, atau Standard Oil yang dapat menghiburku atas lenyapnya bangsa Aztec dan Inca.”

~Aimé Césaire, Discourse on Colonialism


Setelah terpilihnya Donald Trump di selatan perbatasan kolonial, muncul gelombang diskusi tentang fasisme dan pentingnya pengorganisasian anti-fasis di berbagai arus pemikiran kiri (anarkis, marxis, anti-rasis, dan lainnya). Diskusi ini semakin berkembang setelah pelantikannya, diikuti oleh serangkaian kebijakan yang mengkhawatirkan (meskipun tidak mengejutkan) yang ia keluarkan sejak menjabat, serta perlawanan yang tumbuh sebagai tanggapan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.

Apakah Trump sendiri seorang fasis adalah pertanyaan yang masih diperdebatkan (banyak yang berpendapat demikian, dengan menunjuk pada klaim salah satu mantan istrinya bahwa Trump tidur dengan buku kumpulan pidato Hitler di samping tempat tidurnya). Namun, dapat dikatakan bahwa beberapa tokoh kunci di lingkaran dalamnya, seperti Steve Bannon, memiliki kecenderungan “neo-fasis”. Yang tak terbantahkan adalah bahwa Trump dan para penasihat terdekatnya merupakan nasionalis-populis sayap kanan, dan dalam konteks kolonialisme pemukim di Amerika Utara hal itu tak terpisahkan dari nasionalisme kulit putih.

Demikian pula, tak dapat disangkal bahwa sejumlah organisasi yang secara terbuka menganut ideologi nasionalisme kulit putih menjadi semakin bersemangat dan percaya diri berkat dukungan luas lintas gender dan kelas sosial terhadap Trump di antara para pemukim Amerika, yang merasa bahwa Amerika telah dikhianati dan dicemari oleh para imigran, minoritas, queer, feminis, dan kapitalisme neoliberal yang memindahkan lapangan kerja industri ke luar negeri. Didorong oleh rasa ressentiment (dendam dan iri) rasial yang meluas, serta haus akan “perbatasan baru”, para nabi supremasi kulit putih yang terang-terangan seperti Richard Spencer bersatu di belakang kampanye Trump dan kemudian kepresidenannya. Apakah mereka akan terus berada di pihak Trump masih belum dapat dipastikan.

Selain itu, ketika saya menulis ini dari Kanada, sungguh naif bila kita percaya bahwa negeri ini benar-benar terisolasi dari apa yang terjadi di selatan perbatasan. Beberapa tokoh terkemuka yang bersaing menggantikan Stephen Harper sebagai pemimpin Partai Konservatif Federal berusaha meniru retorika Trump, bahkan secara terbuka menyerukan agar pesan Trump dibawa ke sini. Jangan lupa bahwa sebelum Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang imigrasi dari tujuh negara mayoritas Muslim dan mengesahkan pembangunan tembok di perbatasan Meksiko, pemerintahan Harper sebelumnya telah memberlakukan “Undang-Undang Nol Toleransi” terhadap apa yang disebut “Praktik Budaya Barbar” yang islamofobia, serta “Undang-Undang Anti-Terorisme 2015 (RUU C-51)” dan “Undang-Undang Penguatan Kewarganegaraan Kanada (RUU C-24)”, dua undang-undang yang masing-masing memperkuat negara polisi Kanada yang sudah ada dan memungkinkan pencabutan kewarganegaraan Kanada bagi warga negara ganda atau mereka yang berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda. Tak satu pun dari masalah ini telah ditangani secara positif oleh pemerintahan Partai Liberal di bawah Justin Trudeau.

Yang paling mengejutkan dan tragis tentu saja adalah penembakan di Pusat Kebudayaan Islam Kota Quebec baru-baru ini. Peristiwa yang menewaskan enam orang ini dilakukan oleh seorang pemukim berbahasa Prancis, yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap populisme nasionalis sayap kanan dan politik Islamofobia Donald Trump serta Marine Le Pen di Prancis. Banyak yang khawatir bahwa tindakan seperti ini hanyalah puncak gunung es, bukan insiden tunggal dari seorang serigala penyendiri. 

Secara umum, meskipun kemunculan sayap kanan ekstrem di Amerika Utara sudah terjadi jauh sebelum Trump, dan memang semakin menguat setelah terpilihnya Barack Obama sebagai presiden non-kulit putih pertama, namun kampanye dan kemenangan elektoral Trump secara tak terbantahkan telah mempercepat gerakan ini secara signifikan. Untuk sementara waktu, kaum nasionalis kulit putih terang-terangan merasa bahwa kini mereka memiliki salah satu dari mereka di Gedung Putih, atau setidaknya seseorang yang bersedia mendengarkan mereka dan yang gerakannya dapat mereka manfaatkan untuk memperluas pengaruh mereka sendiri.

Saya juga tahu dan ingin mengakui bahwa banyak orang merasa takut dengan situasi saat ini. Seperti yang saya catat dalam komentar saya tentang pemilihan Trump, ibu saya menelepon hampir pukul tiga pagi untuk mengatakan bahwa ia merasa ingin muntah karena hasil pemilu tersebut. Begitu pula saudara laki-laki saya, yang umumnya bukan seorang liberal, mengatakan bahwa ia mungkin harus meninggalkan pekerjaannya karena atmosfer nasionalisme kulit putih ala Trump yang menyesakkan di tempat kerjanya. Sejak pemilu itu, saya membaca hampir setiap hari kabar tentang ketakutan, depresi, dan kemarahan yang dirasakan banyak sesama cendekiawan pribumi serta banyak orang non-akademisi, seiring Trump menghidupkan kembali proyek pipa minyak, memerintahkan pembangunan tembok perbatasan untuk menghalangi keluarga pribumi kita di selatan Rio Grande, dan menggantung lukisan presiden Amerika yang paling banyak membantai penduduk asli: “Andrew Jackson” di Oval Office. Ketakutan dan kecemasan yang dirasakan serta diungkapkan oleh keluarga, teman, kolega, dan rekan seperjuangan di seluruh Turtle Island begitu nyata, dan akan terasa dingin sekaligus munafik bila saya tidak memberi ruang bagi perasaan itu.

Namun, terlepas dari semua persoalan di atas, yang ingin saya ajukan di sini adalah pertanyaan dasar: apa itu fasisme? Dan lebih khusus lagi, apa makna fasisme bagi pribumi? Apakah konsep ini bahkan berguna bagi kita, mengingat keberadaan kolonialisme pemukim yang masih berlangsung? Selain itu, apa arti anti-fasisme bagi kita dalam konteks perjuangan dekolonisasi?

Mendefinisikan Fasisme
Jadi, apa itu fasisme? Buka saja buku kiri mana pun dan hampir pasti kamu akan menemukan salah satu dari dua definisi utama. Yang pertama dan mungkin yang paling umum digunakan saat ini, memandang fasisme sebagai bentuk nasionalisme otoriter yang sangat berbahaya. Biasanya definisi ini mengaitkan fasisme dengan berbagai unsur seperti rasisme agresif, tradisionalisme dan konservatisme reaksioner, anti-liberalisme, anti-komunisme, serta kebijakan luar negeri yang ekspansionis dan revansis. Semua ini dipahami sebagai bagian dari gerakan untuk merebut kekuasaan politik secara absolut, menghapus oposisi, dan membangun struktur ekonomi yang dikendalikan negara guna mentransformasikan hubungan sosial dalam suatu budaya modern yang mengklaim mampu menentukan nasibnya sendiri.

Ciri-ciri penting lainnya mencakup estetika politik dengan simbolisme romantis, mobilisasi massa, pandangan positif terhadap kekerasan, serta pengagungan maskulinitas, pemuda, dan kepemimpinan karismatik (Griffin dan Feldman, 2004). Contoh historis yang umum disebut sebagai representasi fasisme tanpa terlalu memperhatikan perbedaan di antara mereka, adalah Italia di bawah Mussolini dan Partai Fasis-nya, serta tentu saja gerakan Nasional-Sosialis (Nazi) yang mengambil alih kekuasaan politik di Jerman pada awal 1930-an. Selain itu, fasisme juga sering diasosiasikan dengan Spanyol di bawah Franco, fasisme klerikal di Rumania di bawah “Iron Guard” (Garda de Fier/Mişcarea Legionară) dan Ion Antonescu, atau berbagai pemerintahan di Hongaria pada tahun 1930-an dan selama perang dunia antar-imperialis kedua.

Dari definisi yang secara esensial bersifat historis-liberal ini, meski tidak sepenuhnya tidak berguna, adalah definisi yang dipegang oleh sebagian besar gerakan revolusioner anti-kapitalis, terutama oleh kaum marxis dan anarkis-sosial. Definisi ini berakar pada pemikiran seorang komunis asal Bulgaria dan Sekretaris Jenderal Komintern, Georgi Dimitrov. Deskripsi terkenal Dimitrov tentang fasisme menyebutnya sebagai “kediktatoran teroris terbuka dari elemen-elemen kapitalis finansial yang paling reaksioner, paling chauvinistik, dan paling imperialis” (1935).

Meskipun banyak yang bisa dikatakan tentang rumusan Dimitrov ini, sifatnya yang ringkas memang memiliki daya tarik politik tersendiri. Namun, jelas pula bahwa definisi tersebut kurang memiliki spesifikasi yang diperlukan agar benar-benar berguna secara analitis. Selain itu, meskipun definisi fasisme ini masih menjadi rujukan utama di kalangan gerakan revolusioner anti-kapitalis, ini bukanlah satu-satunya cara pandang yang ada.

Secara khusus, patut diperhatikan pandangan Don Hammerquist dalam karyanya Fascism & Anti-Fascism. Dalam karya ini, Hammerquist yang merupakan seorang marxis otonomis, menolak pandangan tradisional, terutama pandangan marxis-leninis yang diturunkan dari Dimitrov, yang menganggap fasisme semata-mata sebagai alat bisnis besar. Hammerquist justru menyatakan: “Berlawanan dengan pandangan itu [catatan: pandangan Dimitrov], saya berpikir bahwa fasisme memiliki potensi untuk menjadi gerakan massa dengan unsur anti-kapitalisme revolusioner yang substansial dan tulus. Tidak akan ada hasil lain kecuali kesalahan jika memperlakukannya sebagai ‘kapitalisme yang buruk’ , sebagaimana dikatakan dalam bahasa Komintern.” (2002: 10) 

Intinya, berbeda dengan pandangan umum di kalangan kiri, Hammerquist melihat adanya bahaya dalam bentuk baru fasisme yang lebih mandiri dibandingkan “euro-fasisme” klasik pada 1920–1940-an, yang pada masanya lebih menampilkan diri sebagai oposisi terhadap kapitalisme. Bagi Hammerquist, fasisme bukan sekadar alat tumpul untuk menopang kapitalisme industri, melainkan suatu bentuk baru kebiadaban yang secara mengkhawatirkan mampu memperoleh dukungan massa. Yang paling penting, Hammerquist menekankan bahwa fasisme memiliki kehidupan politiknya sendiri yang independen. Meskipun dapat dipengaruhi oleh kelas borjuis, ia pada akhirnya berdiri secara otonom. Ia menyimpulkan bahwa fasisme adalah bentuk revolusi populis sayap kanan (Hammerquist, 2002). 

Sejalan secara umum dengan Hammerquist meski dengan kritik dan tambahan, J. Sakai menyebut “keyakinan Eropa tahun 1920-an bahwa fasisme hanyalah alat kelas penguasa (borjuasi) adalah suatu kesalahan” (2002: 33). Sakai juga menekankan komposisi kelas dari gerakan-gerakan fasis, dengan menyoroti gerakan nasional-sosialis Jerman sebagai studi kasus utama, yang menurutnya terutama terdiri dari laki-laki kelas menengah ke bawah dan kalangan yang terdeklasifikasi (2002: 34). Sakai juga memberikan kontribusi menarik terhadap analisis pemikiran ekologis dalam fasisme, terutama doktrin “blood & soil” dalam ideologi nasional-sosialis (2007). 

Namun, meskipun tulisan Hammerquist dan Sakai menawarkan jalan diskusi yang menarik dan produktif, pandangan mereka tetap merupakan pandangan minoritas di kalangan kiri. Oleh karena itu, marilah kita kembali pada definisi Dimitrov, yang seperti telah disebutkan, tetap menjadi yang paling populer di kalangan gerakan revolusioner anti-kapitalis. Di sinilah saya ingin mengarahkan kritik saya terhadap ideologi, identitas, dan resistensi fasis. 

Mengingat kekurangan spesifikasi dalam formulasi Dimitrov, beberapa pemikir lain mencoba menggali lebih dalam pengalaman fasis untuk memperkaya analisis tersebut dan menjadikannya lebih berguna. Secara khusus, ekonom politik Zak Cope (2015), dalam bukunya Divided World Divided Class: Global Political Economy and the Stratification of Labour Under Capitalism, merangkum berbagai upaya memperdalam analisis Dimitrovian tentang fasisme, dan kutipan panjangnya layak disimak: “Fasisme adalah upaya kaum borjuis imperialis untuk mengokohkan kekuasaannya dengan mendasarkan diri pada dukungan populer kelas menengah terhadap kediktatoran kontra-revolusioner. Secara ideologis, fasisme adalah campuran relatif antara otoritarianisme, rasisme, militerisme, dan pseudo-sosialisme yang diperlukan agar upaya ini berhasil. Pertama, otoritarianisme membenarkan kediktatoran sayap kanan yang bertujuan merampas dan menindas semua lawan aktual maupun potensial dari kekuasaan imperialis. Kedua, rasisme atau chauvinisme yang ekstrem memberikan kediktatoran fasis wajah pseudo-demokratis, menjanjikan penghapusan perbedaan pangkat dan kelas melalui pengagungan bangsa. Ketiga, militerisme memungkinkan gerakan fasis merekrut elemen eks-militer dan paramiliter yang terdeklasifikasi untuk mendukung tujuannya, serta mempersiapkan kesadaran publik terhadap perang agresif yang tak terelakkan. Terakhir, sosial-fasisme menawarkan upah dan standar hidup yang lebih tinggi bagi tenaga kerja nasional dengan mengorbankan pekerja asing dan terjajah. Dengan demikian, kecaman terhadap modal ‘tidak produktif’ dan ‘lintah darat’, terhadap bangsa ‘borjuis’ (yakni bangsa-bangsa imperialis dominan), serta terhadap pengkhianatan pekerja oleh ‘sosialisme’ reformis merupakan bagian integral dari daya tarik fasis.” (hlm. 294) 

Seperti yang juga dicatat Cope, ringkasan ini sejalan dengan diskusi pra-Dimitrov (dan juga pra-Hitler) tentang fasisme dalam “Program Komintern”, yang menyebut bahwa: “Kombinasi antara sosial-demokrat, korupsi, dan teror putih aktif, bersama dengan agresi imperialis ekstrem di bidang politik luar negeri, adalah ciri khas fasisme.” (1929)

Namun, sebagaimana mayoritas kiri kontemporer, Cope tetap berada dalam garis besar kerangka Dimitrov, dengan menyimpulkan bahwa fasisme merupakan “bentuk istimewa dari negara borjuis” (2015: 294).

Melampaui KOMINTERN: Kekerasan Kolonial Yang Berbalik ke Dalam
Bagi mereka yang terjajah, baik di dalam maupun di luar Amerika Utara, berbagai rumusan tentang fasisme yang telah ada pada akhirnya terasa tidak memadai. Namun, dalam pembacaannya sendiri tentang fasisme, Zak Cope membuka jendela menuju apa yang saya anggap sebagai inti sejati dari fasisme. Ia mengatakan:  “Secara geografis, di tanahnya sendiri, fasisme adalah penindasan imperialistis yang berbalik ke dalam.” (hlm. 294) Inilah aspek fasisme yang menurut saya esensial namun hilang dari definisi-definisi lain, mulai dari yang liberal-historis hingga yang berasal dari Dimitrov, Hammerquist, dan Sakai, baik yang bersifat singkat maupun yang mendetail. Pada dasarnya, jika mengikuti alur pemikiran ini, kita dapat mengatakan bahwa fasisme terjadi ketika kekerasan yang selama ini dilakukan oleh bangsa-bangsa kolonialis–imperialis terhadap dunia, dalam proses perkembangan sistem kapitalisme global yang bersifat parasit, akhirnya “pulang ke rumah”.

Keterkaitan langsung antara kekerasan kolonial dan fasisme ini digambarkan dengan indah sekaligus mengerikan oleh Aimé Césaire dalam Discourse on Colonialism (1972), ketika ia menulis: “Kita harus menunjukkan bahwa setiap kali sebuah kepala dipenggal atau sebuah mata dicungkil di Vietnam dan di Prancis hal itu diterima, setiap kali seorang warga Madagaskar disiksa dan di Prancis hal itu diterima, maka peradaban kehilangan bobot moralnya, terjadi kemunduran universal, gangren mulai muncul dan pusat infeksi mulai menyebar. Pada akhirnya, setelah semua perjanjian yang dilanggar, semua kebohongan yang disebarkan, semua ekspedisi hukuman yang ditoleransi, semua tahanan yang diikat dan diinterogasi, semua patriot yang disiksa, setelah semua kebanggaan rasial yang dipupuk dan semua kesombongan yang dipamerkan, racun telah disuntikkan ke dalam pembuluh darah Eropa dan perlahan namun pasti benua itu melangkah menuju kebiadaban.” (hlm. 13)

Mengenai keterkejutan terhadap kenyataan bahwa fasisme pada dasarnya merupakan kekerasan kolonial-imperialis yang kembali menghantui negeri asalnya, Césaire menambahkan: “Orang-orang terkejut, mereka menjadi marah. Mereka berkata: ‘Betapa aneh! Tapi tidak apa-apa, ini hanya Nazisme, ini akan berlalu!’ Dan mereka menunggu, mereka berharap; dan mereka menipu diri sendiri, menyembunyikan kebenaran bahwa ini adalah kebiadaban.. kebiadaban tertinggi, kebiadaban puncak yang merangkum semua kebiadaban sehari-hari; bahwa ini adalah Nazisme, ya, tetapi sebelum mereka menjadi korbannya, mereka adalah kaki tangannya; bahwa mereka menoleransi Nazisme itu sebelum menimpa mereka, mereka membenarkannya, memalingkan muka darinya, melegitimasinya, karena sampai saat itu, kekerasan itu hanya diterapkan pada bangsa-bangsa non-Eropa; bahwa mereka telah memupuk Nazisme itu, bahwa mereka bertanggung jawab atasnya, dan bahwa sebelum menenggelamkan seluruh peradaban Barat yang ‘Kristen’ ke dalam darahnya sendiri, racun itu sudah merembes keluar dari setiap celah.” (hlm. 14)

Pernyataan ini membawa saya kembali pada pertanyaan lanjutan: apa arti fasisme bagi orang pribumi? Bagi mereka yang terjajah? Terlebih lagi jika kita mengikuti tambahan Cope, bahwa “fasisme di tanah asing merupakan penindasan imperialistis yang dijalankan oleh otokrasi komprador” (2014: 294), atau mempertimbangkan pembahasan Hammerquist dan Sakai tentang "globalisasi fasisme" (2002; 2002). Tapi apa maknanya ketika “tanah asing” itu juga adalah “tanah sendiri”? Dengan kata lain, apa arti fasisme jika ada, bagi kita yang terperangkap di dalam perut binatang kolonial pemukim yang penuh kekerasan ini?

Medan di Bawah Fasisme
Jika kita membangun pemahaman atas fasisme sebagai kekerasan kolonial yang berbalik ke dalam, maka kita segera dihadapkan pada kenyataan bahwa medan tempat munculnya kemungkinan berkembangnya gerakan fasis domestik di Amerika Utara adalah medan (baik secara literal, yakni tanah itu sendiri, maupun secara simbolik: dalam ranah psikis, politik, sosial, budaya, ideologis, dan ekonomi) yang telah terendam dalam darah. Khususnya, ini adalah tanah yang telah direndam oleh darah bangsa Merah (Indian/masyarakat pribumi Amerika) dan Hitam (Afrika), yaitu darah pribumi dan keturunan Afrika yang diperbudak.

Dalam konteks koloni pemukim di Amerika Utara, rasa eksterioritas yang melekat dalam deskripsi Césaire tentang kesempurnaan bentuk penindasan yang kelak menjadi fasisme, yang sebelumnya diterapkan di koloni-koloni jauh dari negeri asal kekuasaan imperialis metropolitan, berubah menjadi sesuatu yang bersifat interior. Bagi Césaire dan Cope, kekerasan fasis adalah kekerasan yang dibawa pulang dari koloni-koloni yang jauh. Namun dalam konteks kolonialisme pemukim, kekerasan itu justru lahir dan disempurnakan di sini, di tanah jajahan itu sendiri: melalui ekspansi perbatasan, genosida, dan peradaban terhadap pribumi untuk membuka lahan bagi pemukim, serta kesinambungan penjara dan pengawasan yang telah menandai eksistensi kulit hitam, mulai dari perbudakan hingga ghetto modern yang sangat terkontrol.

Dengan demikian, bahkan sebelum memulai pembahasan tentang fasisme (atau bahkan kapitalisme), penting untuk menyadari bahwa fasisme di Amerika Utara hanya dapat muncul dalam konteks yang sejak awal telah dibentuk oleh dua poros kekerasan fundamental: genosida terhadap pribumi dan anti-kulit hitam. Kedua poros ini, meskipun tidak sepenuhnya sepadan, saling bertumpang tindih dan juga beririsan dengan parasitisme umum negara-negara imperialis terhadap bangsa-bangsa dunia ketiga dan masyarakat terjajah lainnya di seluruh dunia. Secara garis besar, dapat dikatakan bahwa baik kehidupan psikis maupun material masyarakat kulit putih di Amerika Utara disatukan oleh solidaritas sekaligus kekerasan anti-pribumi dan anti-kulit hitam.

Kolonialisme Pemukim dan Genosida Terhadap Penduduk Asli
Pertama-tama, Amerika Utara adalah sebuah wilayah kolonial pemukim (settler colonial estate). Seperti telah disebutkan sebelumnya, salah satu ciri utama yang membedakan kolonialisme pemukim di Amerika Utara (juga di Australia dan Israel) dari bentuk kolonialisme metropolitan atau kolonialisme waralaba yang lebih tradisional adalah dorongan fundamental menuju penghapusan pribumi (Veracini, 2010). Inilah yang disebut oleh mendiang teoritikus kolonialisme pemukim, Patrick Wolfe, sebagai “logika eliminasi” (2006). Faktanya, agar Kanada atau Amerika Serikat dapat eksis, pribumi harus dilenyapkan agar para pemukim non-pribumi dapat mengklaim kepemilikan dan hak atas benua ini secara sah. Lebih jauh lagi, logika eliminasi ini selalu berinteraksi secara dialektis dengan proyek besar untuk mempribumikan diri (self-indigenization) para pemukim, yakni upaya untuk menanamkan identitas pribumi palsu pada diri mereka sendiri. Meskipun proses ini tampak paling jelas di wilayah seperti Appalachia dan Quebec (Pearson, 2013), ia meresap di seluruh benua.

Selain itu, walaupun sebagian besar proses ini berlangsung secara yuridis dan diperkuat setiap hari melalui tatanan hukum masyarakat sipil bangsa pemukim kulit putih, seluruh proses ini selalu berlumuran darah pribumi. Menjadi pribumi di bawah sistem kolonial pemukim berarti hidup di bawah berbagai “vektor kematian” yang saling bersinggungan, yang terus diarahkan terhadap kita dan yang selalu kita lawan (Churchill, 2001). Semua proses ini dapat diringkas dalam apa yang disebut oleh Nicolas Juarez sebagai “gramatika penderitaan kehidupan bangsa Merah: pembukaan lahan dan peradaban” (2014). Kekerasan ini bukan hanya bersifat struktural dan ontologis, melainkan juga dijalankan secara sehari-hari oleh populasi pemukim itu sendiri. Seperti yang dicatat Wolfe, dari sudut pandang pribumi, tidak mungkin memisahkan pemukim individu dari negara pemukim, sebab pemukim individu adalah agen utama dari ekspansi negara tersebut (2016).

Anti-Kulit Hitam dan Warisan Abadi Dari Perbudakan
Bersamaan dengan proses pembersihan benua dari pribumi, dalam wacana rasial Amerika Utara, sebagaimana dicatat oleh para pemikir seperti Sora Han (2002), Jared Sexton (2008), dan Angela Harris (2000), kulit hitam selalu disamakan dengan status bawaan (dan dapat diwariskan) sebagai “budak”, serta diberi "tanda" untuk dikeluarkan secara permanen dari lingkungan sosial (didiskriminasi atau dikucilkan dari masyarakat umum). Sosiolog Loïc Wacquant menunjukkan bahwa bentuk-bentuk konkret dari proses ini memang berubah seiring waktu, dari perbudakan rasial, ke era Jim Crow, ke ghetto, hingga ke hyperghetto modern dengan sistem penjara yang membentuk “rantai karceral” (dari ghetto ke penjara, lalu kembali ke ghetto), namun logika dasarnya tetap sama (2010; 2002). Dalam rezim ini, tubuh hitam itu sendiri menjadi situs akumulasi, semata-mata properti yang dapat dieksploitasi dan dikenai kekerasan.

Inilah yang dimaksud Sexton, Frank B. Wilderson III (2010), dan para teoritikus sejenis ketika mereka mengatakan bahwa “gramatika penderitaan kehidupan bangsa Hitam adalah akumulasi dan fungibilitas.” Warisan abadi dari anti-kulit hitam tampak jelas dalam garis langsung yang menghubungkan status budak, melalui hukuman gantung tanpa pengadilan di depan umum, eksekusi di luar hukum terhadap orang kulit hitam, hyper-inkarserasi modern, dan kriminalisasi terhadap kulit hitam. Semua ini ditegakkan dan dilegalkan melalui kekerasan anti-kulit hitam yang terus-menerus dan tanpa alasan.

Lalu, Apa Itu Fasisme Bagi Bangsa Merah dan Hitam?
Jadi, apa arti fasisme bagi kita, bagi kaum terjajah, bagi bangsa Merah dan Hitam di tanah yang dicuri dari kami, dan tempat kami diperbudak untuk mengerjakannya? Apa artinya bagi kita jika Trump benar-benar seorang fasis? Atau proto-fasis? Atau neo-fasis? Apa artinya bagi kita jika dia bukan salah satu dari mereka, melainkan seorang nasionalis-populis sayap kanan yang justru memfasilitasi munculnya kekuatan-kekuatan tersebut? 

Mengutip secara bebas dari Partai Sosialis Rakyat Afrika (2015), dan Jesse Nevel dari Uhuru Solidarity Movement (2016), serta untuk mengajukan pertanyaan ini secara lebih spesifik, apa arti dari potensi bangkitnya fasisme di Amerika Utara bagi bangsa Merah dan Hitam, yang telah dan masih terus mengalami neraka genosida, perbudakan, perampasan tanah, kerja paksa, pengusiran paksa, Jim Crow, pembunuhan massal di depan umum, eksekusi polisi yang disiarkan publik, pengurungan dan pembatasan di reservasi, ghetto dan barrio; pemenjaraan massal hingga jutaan orang, sekolah-sekolah residensial, karantina ekonomi, serta pendudukan militer? Apa arti kekerasan fasis bagi kita, sebagai bangsa yang sejak lama telah menghadapi proses struktural yang mendorong kita ke dalam alkoholisme, penyalahgunaan narkoba, bunuh diri, penyakit mental, dan kemiskinan ekstrem; proses yang berjalan seiring dengan bentuk-bentuk penindasan kolonial yang lebih nyata, yang berupaya melenyapkan tubuh Merah dan Hitam? Apa arti kekerasan fasis bagi kita, yang sudah hidup di bawah kondisi yang menurut Jodi Byrd (2011), adalah “kondisi tak layak huni dan tak layak diratapi, dalam ekonomi negara yang disponsori oleh kematian perlahan dan pengabaian orang mati.” (hlm. 38)

Karena itu, menyamakan kondisi kita saat ini dengan fasisme mungkin tampak keliru, bahkan berlebihan, mengingat apa yang telah dan terus kita alami setiap hari. Sekali lagi, Partai Sosialis Rakyat Afrika (2015) menegaskan: “Sikap yang takut pada Trump gagal menyadari bahwa ketika orang Afrika di AS dijadikan tontonan dalam pembunuhan massal di depan umum, teror itu dilakukan oleh negara ‘demokratis’ yang bukan fasis dan oleh warga kulit putih biasa.” 

Namun demikian, kita tidak boleh menutup mata terhadap potensi kekerasan di luar prosedur operasi standar kolonialisme pemukim yang dapat muncul dari gerakan fasis modern di Amerika Utara. Hal ini terlihat paling jelas dalam penembakan di masjid di Kota Quebec. Meskipun pelakunya, Alexandre Bissonnette, bertindak sendirian, kita tidak boleh lupa bahwa kota ini juga merupakan tempat di mana cabang lokal kelompok Soldiers of Odin pernah menyatakan niatnya untuk melakukan patroli di lingkungan Muslim. Secara umum, seperti yang dicatat Stephen Pearson (2017), di luar populisme nasionalis sayap kanan ala Trump dan para pengikutnya di Kanada, kekuatan-kekuatan ini, apakah mereka terobsesi atau tidak dengan simbolisme Nazi Jerman seperti Andrew Anglin dari The Daily Stormer atau National Socialist Movement, yang jelas kesemuanya mendambakan perbatasan baru, rekolonisasi, wilayah kekuasaan, dan tanah air kulit putih. Mereka mendambakan pemenuhan mimpi pemukim, sebuah proyek yang mereka yakini telah gagal, untuk diimpikan kembali. Dan di sinilah kita bisa mulai membedakan antara gerakan fasis sejati dan populisme nasionalis sayap kanan dari pemerintahan Trump. Slogan Trump: “Make America Great Again”, tidak sepenuhnya didasarkan pada keyakinan bahwa proyek Amerika telah gagal. Namun, gerakan fasis Amerika Utara modern justru berangkat dari kecintaan terhadap tubuh politik yang melambangkan apa yang bisa saja menjadi Amerika (yang mereka inginkan). Retorika dan politik mereka berbeda dari Trump. Ia melampaui proyek kolonial pemukim biasa yang berusaha mempribumikan diri mereka (self-indigenization), dengan sepenuhnya merangkul diri pemukim apa adanya, termasuk segala kekejamannya. Ia menjadi semacam deklarasi penegasan ulang kekuasaan kulit putih yang telanjang dan tanpa kepura-puraan. Ini adalah kekuasaan kulit putih yang bukan hanya tidak tahu malu, tapi justru bangga (Pearson, 2017).

Namun pada akhirnya, persoalan ini kembali berputar pada dirinya sendiri, karena kenyataan tentang kekerasan mendasar yang bersifat anti-pribumi dan anti-kulit hitam dalam proyek politik Amerika Utara selalu hadir. Liberalisme yang menjadi dasar kehidupan politik dan masyarakat sipil di Amerika Utara selalu menyatakan perang hidup dan mati dengan dua tujuan utama: penghapusan pribumi dan penaklukan, serta diskriminasi terhadap orang kulit hitam. Dalam hal ini, liberalisme dan fasisme di Amerika Utara berada dalam satu kontinum etis-politik yang sama, yang berakar pada kolonialisme pemukim dan anti-kulit hitam. Dari perspektif bangsa terjajah, jarak antara formulasi Dimitrov yang melihat fasisme sebagai alat bisnis besar, dan analisis Hammerquist serta Sakai yang melihatnya sebagai kekuatan sosial yang berbeda, menjadi semakin tidak relevan.

Kita pun kembali pada pertanyaan tentang kekerasan kolonial dalam politik fasisme, sebab dari sudut pandang bangsa yang terjajah, apakah logika pemerintahan negara kolonial itu liberal atau fasis, peran fundamentalnya tetap sama. Ancaman utama fasisme bagi bangsa-bangsa terjajah bukanlah bahwa kita akan berpindah dari kondisi tanpa kekerasan menuju kekerasan, tetapi bahwa logika eliminasi dan akumulasi kolonial pemukim akan dipercepat.

Pada akhirnya, pilihan yang diajukan kepada bangsa Merah dan Hitam oleh sekutu-sekutu kiri kulit putih kita, yang kini sedang membunyikan alarm anti-fasis adalah pilihan yang mustahil: antara kolonialisme demokratis non-fasis dan kolonialisme fasis. Pilihan ini bukan hanya mustahil, tapi juga palsu, karena seperti yang telah kita lihat, apa itu fasisme dibandingkan dengan kekerasan kolonial yang tanpa akhir? Pada akhirnya, pilihan itu hanya antara kolonialisme lambat (demokratis) dan kolonialisme cepat (fasis), di mana yang terakhir jelas akan mempercepat logika anti-pribumi dan anti-kulit hitam yang mendasari Amerika Utara. Kita tidak dapat memilih antara kolonialisme demokratis dan kolonialisme fasis, karena masalah utamanya tetap sama: kolonialisme itu sendiri.

Apa Yang Harus Dilakukan?
Dengan semua yang telah dibahas, pertanyaan yang tersisa adalah: bagaimana kita melawan fasisme? Bagi saya sendiri, jawabannya kurang lebih sama dengan jawaban saya atas pertanyaan tentang bagaimana kita harus melawan kapitalisme (2016). Dalam hal ini, jawabannya sederhana: “Antifasisme tanpa dekolonisasi (dekolonisasi yang sejati) tidak memiliki makna apa pun.” Jika kita ingin melawan fasisme, maka kita harus melakukan dekolonisasi.

Sekali lagi, seperti dikatakan oleh Partai Sosialis Rakyat Afrika: “Pembebasan kita, dan itulah yang harus kita menangkan, hanya akan terwujud melalui perjuangan total untuk menggulingkan hubungan kolonial yang kita miliki dengan kekuasaan kulit putih.” (2015) Inilah kebenaran mendasar yang saya percaya, yang harus dan wajib dipahami oleh semua orang yang mengklaim diri sebagai revolusioner. Kita harus memiliki kuasa untuk menentukan nasib kita sendiri, dan kita harus mandiri, bebas dari ketergantungan terhadap kelas penguasa kulit putih, negara kolonial-kapitalis, dan lembaga-lembaga masyarakat sipil yang menopangnya. Cara paling sederhana untuk mengatakannya adalah bahwa tujuan kita haruslah "Red and Black Power".

Selain itu, dalam perjalanan menuju tujuan ini, kita harus menolak kebiasaan lama dari kiri kulit putih ketika berhadapan dengan bangsa-bangsa terjajah, yakni kecenderungan untuk “menentukan agenda bagi pembebasan kita.” Salah satu dampak utama dari praktik imperialis dan oportunis semacam ini adalah membuat bangsa kita kehilangan arah, menjauh dari perjuangan melawan kekuatan dan struktur kolonisasi, serta menjadikan kebutuhan sang penjajah sebagai agenda bersama di atas kebutuhan kaum terjajah (Partai Sosialis Rakyat Afrika, 2015; Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew Kesīqnaeh, 2016).

Lalu seperti apa dekolonisasi itu? Seperti apa “Red and Black Power” itu? Tujuan utamanya, tentu saja, sebagaimana yang ditegaskan oleh Partai Sosialis Rakyat Afrika, adalah: “Penggulingan revolusioner terhadap kapitalisme-kolonialisme AS, termasuk bentuk demokrasi kapitalis-kolonial AS atau fasisme atau bentuk apa pun dari negara kolonial yang memberlakukan kekuasaannya yang tidak sah atas rakyat tertindas.” (2015)

Secara lebih spesifik, program dekolonisasi dijabarkan secara ringkas oleh Eve Tuck dan K. Wayne Yang (2012) menjadi tiga aspek utama, yang saya perluas sedikit di sini: "Pengembalian tanah kepada bangsa-bangsa pribumi yang berdaulat : seluruh tanah, bukan hanya secara simbolik, dan tanpa kompensasi bagi populasi pemukim yang telah mencurinya, serta yang terus mendudukinya untuk memastikan bahwa tanah itu tetap tercuri; Penghapusan perbudakan dalam bentuk-bentuk modernnya, termasuk sistem karceral yang menopang anti-kulit hitam, pemberian reparasi bagi rakyat Afrika atas penculikan dan tenaga kerja yang dirampas, serta hak untuk mengendalikan komunitas mereka sendiri tanpa pendudukan militer; Pembongkaran pusat-pusat imperialis, dan pengakhiran parasitisme negara-negara imperialis terhadap tubuh bangsa-bangsa terjajah di dunia ketiga.”

Tujuan-tujuan ini juga tercermin dalam pemikiran Frank B. Wilderson III, yang bertanya dan menjawab: “Apa pertanyaan-pertanyaan mendasar dari ranah etis-politik? Mengapa pertanyaan-pertanyaan ini begitu mengguncang hingga jarang sekali diajukan secara politik, intelektual, atau sinematik, kecuali secara tidak langsung seolah-olah hanya suatu kebetulan? Kembalikan Turtle Island kepada yang disebut ‘liar’. Kembalikan kehidupan itu sendiri kepada kaum budak. Dua kalimat sederhana, empat belas kata sederhana, dan struktur antagonisme AS (dan mungkin global) akan runtuh.” (2010: 2–3) 

Dengan kata lain, untuk menggemakan perkataan pemimpin besar revolusioner anti-kolonial dari Guinea-Bissau dan Tanjung Verde, Amílcar Cabral (1972), meskipun kita tidak dapat memastikan bahwa kekalahan fasisme (atau kapitalisme) saja akan cukup untuk mewujudkan dekolonisasi di Turtle Island, kita dapat memastikan bahwa kekalahan kolonialisme di tanah ini akan menjadi kekalahan terakhir bagi kemungkinan munculnya fasisme, apalagi fasisme itu sendiri.

Akhirnya, semua ini juga berlaku bagi orang-orang kulit putih, banyak di antara mereka seperti yang saya katakan sebelumnya, merasa khawatir tentang kemungkinan kebangkitan fasisme di Amerika Serikat dan Kanada. Kepada kalian, teman-teman, rekan kerja, dan sekutu kulit putih saya, saya katakan: "Cara terbaik untuk menjamin kekalahan fasisme adalah dengan bangkit bersama kami, bersolidaritas dengan kami, dan bersatu dalam tujuan kami untuk dekolonisasi."

Bergabunglah dengan kami dalam perjuangan melawan hubungan parasitik yang selama 600 tahun telah dinikmati seluruh masyarakat kulit putih atas penderitaan kami. Bekerjalah bersama kami dalam solidaritas untuk menghancurkan kolonialisme AS, Kanada, dan Eropa, di setiap penjuru dunia: dari Afrika ke Karibia, Afghanistan, Palestina, Suriah, Laut Cina Selatan, ke wilayah yang disebut “Amerika Selatan”, hingga Turtle Island. Dan ketika kolonialisme runtuh, maka fasisme, bersama seluruh manifestasi paling keji dari kapitalisme akan ikut runtuh bersamanya.

Sebuah dunia yang lebih baik menanti kita semua.



Referensi

Partai Sosialis Rakyat Afrika. 2015. “Colonialism Trumps Fascism in U.S. Elections.” The Burning Spear, 8 September.

Byrd, Jodi A. 2011. The Transit of Empire: Indigenous Critiques of Colonialism. Minneapolis, MN: University of Minnesota Press.

Cabral, Amílcar. 1974. “In Guinea and Cabo Verde against Portuguese Colonialism.” Dalam Revolution in Guinea: Selected Texts, hlm. 10–19. New York, NY: Monthly Review Press.

Césaire, Aimé. 1972. Discourse on Colonialism. New York, NY: Monthly Review Press.

Churchill, Ward. 2001. A Little Matter of Genocide: Holocaust and Denial in the Americas, 1492 to the Present. San Francisco, CA: City Lights Books.

COMINTERN. 1929. The Programme of the Communist International Together with the Statutes of the Communist International. London, UK: Modern Books.

Cope, Zak. 2015. Divided World Divided Class: Global Political Economy and the Stratification of Labour Under Capitalism. Montreal, QC: Kersplebedeb.

Dimitrov, Georgi. 1935. “Against Fascism & War.” Laporan untuk Kongres Dunia ke-7 Komunis Internasional.

Griffin, Roger, dan Matthew Feldman. 2004. Fascism: Critical Concepts in Political Science. London, UK: Routledge.

Hammerquist, Don. 2002. “Fascism & Anti-Fascism.” Dalam Confronting Fascism: Discussion Documents for a Militant Movement, hlm. 10–32. Montreal, QC: Kersplebedeb.

Han, Sora. 2002. “Veiled Threats.” Pertemuan Tahunan American Studies Association.

Harris, Angela P. 2000. “Embracing the Tar-Baby: Latcrit Theory and the Stick Mess of Race.” Dalam Critical Race Theory: The Cutting Edge, disunting oleh Richard Delgado dan Jean Stefancic, hlm. 440–447. Philadelphia, PN: Temple University Press.

Juarez, Nicolas. 2014. “To Kill an Indian to Save a (Hu)Man: Native Life.” Wreck Park 1.

Kesīqnaeh, Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew. 2016. “The ABCs of Decolonization.” Maehkōn Ahpēhtesewen, 16 Mei.

Nevel, Jesse. 2016. “Trump and Clinton: Both Representatives of White Power.” The Burning Spear, 15 November.

Pearson, Stephen. 2013. “‘The Last Bastion of Colonialism’: Appalachian Settler Colonialism and Self-Indigenization.” American Indian Culture and Research Journal 37 (2): 165–184.

———. forthcoming. “‘Enter the Amerikaner Free State’: The Alt Right and Settler Colonialism.” Journal of Labor and Society.

Sakai, J. 2002. “The Shock of Recognition: Looking at Hammerquist’s Fascism & Anti-Fascism.” Dalam Confronting Fascism: Discussion Documents for a Militant Movement, hlm. 33–68. Montreal, QC: Kersplebedeb.

———. 2007. The Green Nazi: An Investigation into Fascist Ecology. Montreal, QC: Kersplebedeb.

Sexton, Jared. 2008. Amalgamation Schemes: Antiblackness and the Critique of Multiracialism. Minneapolis, MN: University of Minnesota Press.

Smith, Andrea. 2010. “Indigeneity, Settler Colonialism, White Supremacy.” Dalam Racial Formation in the Twenty-First Century, disunting oleh Daniel Martinez HoSang, Oneka LaBennett, dan Laura Pulido, hlm. 66–90. Berkeley, CA: University of California Press.

Tuck, Eve, dan K. Wayne Yang. 2012. “Decolonization is not a Metaphor.” Decolonization: Indigeneity, Education & Society 1 (1): 1–40.

Veracini, Lorenzo. 2010. Settler Colonialism: A Theoretical Overview. New York, NY: Palgrave MacMillan.

Wacquant, Loïc. 2002. “Deadly Symbiosis: When Ghetto and Prison Meet and Mesh.” Punishment and Society 3 (1): 95–133.

———. 2010. “Class, Race and Hyperincarceration in Revanchist America.” Daedalus 139 (3): 74–90.

Wilderson III, Frank B. 2010. Red, White & Black: Cinema and the Structure of U.S. Antagonisms. Durham, NC: Duke University Press.

Wolfe, Patrick. 2006. “Settler Colonialism and the Elimination of the Native.” Journal of Genocide Research 8 (4): 387–409.

———. 2016. Traces of History: Elementary Structures of Race. London, UK: Verso.


Diterjemahkan dari:

https://theanarchistlibrary.org/library/ena-emaehkiw-wakecanapaew-kes-qnaeh-fascism-anti-fascism-a-decolonial-perspective


Catatan:

Versi terjemahan ini telah diedit, diringkas dan disederhanakan dengan beberapa bagian yang dipotong dan diberi tambahan agar mudah dipahami. Versi ini awalnya ditujukan untuk materi diskusi internal maupun koleksi pribadi.


ABC Dekolonisasi

Ditulis oleh: Ena͞emaehkiw Wākecānāpaew Kesīqnaeh


1. Kolonialisme Pemukim, Perjuangan Kelas, dan Perangkap Multinationalisme

Praktik umum dari kelompok kiri kulit putih maupun kiri “multinasional” yang sejak awal dipengaruhi oleh cara pandang eurosentrisme yang kuat, khususnya di dalam batas geografis blok utara kolonialisme pemukim (Amerika Utara), sudah sejak lama menempatkan gerakan (dan dinamika) masyarakat pribumi, keturunannya, serta orang kulit hitam yang bergerak menuju perjuangan dekolonial dan abolisionis di bawah sebuah konsep perjuangan kelas yang samar. Kita diberi tahu bahwa perjuangan itu mempertemukan kelas proletar yang didefinisikan secara luas, sering kali dihapus dari dimensi rasial dan kolonialnya (meski tidak benar-benar didekolonisasi), melawan kelas kapitalis. Pendekatan ini mereduksi gerakan pembebasan dekolonial dari bangsa dan rakyat yang secara teritorial dicaplok oleh jaringan kapitalis, anti-kulit hitam, dan pemukim-kolonial di blok utara, menjadi sekadar kecenderungan atau sub-kecenderungan di dalam organisasi dan gerakan perjuangan kelas multinasional yang lebih besar (partai-partai tipe marxis, federasi anarkis, jaringan kelompok afinitas, dan sebagainya).

Masyarakat pribumi dan kulit hitam telah dan terus diberi tahu berulang kali oleh kiri eurosentris, bahwa hanya melalui “persatuan kelas” yang lebih luas dengan kelas pekerja kulit putih, kita dapat mencapai tujuan dekolonisasi. Kita diberitahu bahwa setelah revolusi marxis atau anarkis yang dipimpin oleh proletariat kulit putih terjadi (secara realistis, istilah “multinasional” di blok utara selalu dikodekan secara simbolik sedemikian rupa untuk menutupi kenyataan bahwa itu sebenarnya berarti “dipimpin kulit putih”), barulah kita dapat melepaskan diri dari keterikatan geografis dan fisik kita dalam imperium ini, jika kita mau.

Namun, sangat penting untuk dipahami bahwa proses kolonisasi dan dekolonisasi selalu mewarnai apa yang secara umum disebut sebagai “perjuangan kelas”. Hal ini paling jelas tampak dalam posisi sosial pekerja kulit putih, tidak hanya di blok utara kolonial pemukim, tetapi juga di seluruh sistem dunia modern yang kolonial, kapitalis, dan parasitis. Kelompok ini, meskipun secara nominal dianggap sebagai bagian dari proletariat yang lebih luas dan melampaui batas, pada kenyataannya telah diborjuisasi. Artinya, mereka merupakan aristokrasi buruh yang tidak ter-eksploitasi, sebuah pseudo-proletariat dengan gaya hidup yang jauh lebih tinggi dibandingkan bangsa-bangsa tertindas dan terjajah di dunia, baik di luar maupun di dalam batas imperium mereka. Meski pandangan ini dianggap kontroversial oleh kalangan marxis dan anarkis dogmatis yang masih berakar pada teori ekonomi politik yang sudah usang (satu abad ketinggalan zaman), menurut saya hal ini sudah dibuktikan secara meyakinkan oleh banyak penulis dan teoritikus. Ada berbagai upaya untuk membantah tesis ini dengan tingkat ketidakmampuan, pengabaian prinsip analisis revolusioner, hingga akal-akalan skolastik yang berbeda-beda, semuanya didorong oleh keterikatan dogmatis pada gagasan lama. Namun, bukti tidak hanya ada pada angka, tetapi juga dalam fakta empiris bahwa selama lebih dari 100 tahun, mereka mengkhianati dan menelantarkan perjuangan dekolonisasi dan abolisionis di blok utara.

Bahkan meskipun pernah ada gelombang radikalisme yang tinggi di kalangan kelas pekerja kulit putih, misalnya yang terlihat dalam karya-karya awal Industrial Workers of the World (IWW), gerakan-gerakan tersebut gagal untuk benar-benar memutus pola umum gerakan buruh hegemonik di blok utara yang cenderung mengabaikan, menenggelamkan, dan menggagalkan gerakan dekolonial dan abolisionis dari bangsa-bangsa yang secara teritorial mereka caplok. Lagipula, gelombang tersebut sudah surut hampir seabad yang lalu. Sejak saat itu kelas pekerja kulit putih berfungsi sebagai benteng penopang kolonialisme dan fasisme di dalam negeri, serta agresi imperialis di luar negeri.

Baik kegagalan ekspresi paling radikal dari pengorganisasian pekerja kulit putih ataupun kecenderungan historis mereka untuk bertindak sebagai benteng reaksioner, dapat dijelaskan oleh aspirasi kelas mereka yang secara inheren bersifat borjuis kecil, yang menginginkan porsi lebih besar dari kue imperialis, atau dalam era globalisasi neoliberal, berupaya merebut kembali posisi dominan mereka di atas tumpuan imperialisme, yang mengorbankan kepentingan bangsa terjajah dengan meningkatkan eksploitasi dan penindasannya. 

Dalam konteks blok utara kolonial pemukim secara khusus, tujuan gerakan pekerja kulit putih selalu mengarah pada eliminasi populasi pribumi, dan pengendalian serta diskriminasi terhadap orang kulit hitam. Ini sejalan dengan penyelarasan kelas pekerja kulit putih dengan proyek imperialisme global sekaligus proyek kolonial pemukim domestik. Sebagaimana dinyatakan mendiang Patrick Wolfe (2006), kolonialisme pemukim adalah proyek yang berorientasi teritorial dan disusun berdasarkan "logika eliminasi" (bukan logika eksploitasi atau produksi), di mana pribumi dilenyapkan, baik melalui kekerasan langsung yang mematikan seperti dalam pembantaian saat ekspansi perbatasan yang sering diagungkan masih berlangsung, maupun pada masa setelah ekspansi itu berakhir (yang ditandai dengan berakhirnya apa yang disebut sebagai "Perang Indian"), melalui berbagai cara lain seperti asimilasi biologis dan kultural, agar wilayah tersebut dapat dirampas dan disiapkan untuk para pemukim.

Sebagaimana Wolfe juga mencatat: “alih-alih menjadi sesuatu yang terpisah atau bertentangan dengan negara kolonial, tindakan tidak teratur dari gerombolan perbatasan justru merupakan sarana utama ekspansinya” (2016:41). Karena itu, dari perspektif pribumi dan orang kulit hitam, sangat sulit memisahkan populasi kulit putih secara umum, termasuk lapisan terbawahnya, dari negara kolonial pemukim anti-kulit hitam itu sendiri, karena populasi kulit putih selalu menjadi agen utama ekspansi. Hal ini berlaku baik secara historis pada masa ekspansi perbatasan dan penerapan perbudakan rasial, maupun pada masa kini dalam proses ganda asimilasi biokultural dan pengurungan teritorial yang eksklusif terhadap kelompok-kelompok tertentu.

Pemahaman dan penjelasan yang lebih akurat tentang mekanisme serta dampak kolonialisme pemukim yang masih berlangsung ini seharusnya mendorong kita untuk menggali lebih dalam. Pendekatan ini jelas lebih tepat dibandingkan kecenderungan kiri arus utama yang kurang mengembangkan teori, yang memandang invasi semata-mata sebagai peristiwa historis yang terkunci di masa lalu, dengan hanya menyisakan bayang-bayang yang konon masih menghantui masyarakat kulit putih modern. Pemahaman ini menuntut kita untuk benar-benar memikirkan ulang bukan hanya sifat dan posisi perjuangan kelas dalam kaitannya dengan kolonisasi, dekolonisasi, dan abolisionisme, tetapi juga sejauh mana perjuangan kelas itu sendiri relevan bagi gerakan-gerakan tersebut.

Ini bukan berarti menanggalkan pentingnya perjuangan kelas menuju masa depan pasca-kapitalis dan perlunya kritik terhadap kapital dalam upaya ini. Sebaliknya, ini adalah penegasan bahwa kolonialisme pemukim yang merupakan modus utama penindasan terhadap bangsa-bangsa pribumi, secara fundamental mendahului antagonisme antara proletariat dan borjuasi yang selama ini menjadi poros perjuangan kelas kontemporer. Secara sederhana, hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kolonisasi Turtle Island merupakan salah satu dari dua pilar utama yang melahirkan ekonomi dunia modern yang kapitalis dan kolonialis, bersama dengan perbudakan dan penindasan terhadap orang-orang kulit hitam (dua proses ini saling terkait secara mendalam dan saling membentuk satu sama lain). Seperti yang dikemukakan oleh Patrick Wolfe: “Semua aktor yang tampaknya berdiri sendiri dalam drama individualistik liberalisme (pengusaha, buruh, investor, warga negara) ternyata secara kolektif bergantung pada kekerasan yang terus berlangsung dari ekspansi kolonial. Seperti yang ditunjukkan oleh Manu Vimalassery, bangsa-bangsa yang menjadi perhatian utama Adam Smith ‘sebenarnya adalah imperialis.’ Imperialisme bukanlah tahap akhir dari kapitalisme, melainkan landasan dasarnya.” (2016: 23)

Kolonialisme pemukim pada dasarnya adalah proyek penghapusan bangsa pribumi dan kedaulatannya, melalui berbagai cara yang saling tumpang tindih. Ia selalu demikian, dan akan selalu demikian. Yang bukan merupakan kolonialisme pemukim adalah proyek eksploitasi tenaga kerja pribumi. Kolonialisme pemukim akan menggunakan tenaga kerja pribumi selama mereka masih ada, tetapi tujuan akhirnya adalah untuk menggantikan keberadaan mereka. Cendekiawan marxis dan fanonian dari bangsa Dené, Glen Sean Coulthard, menjelaskan hal ini dengan tepat. Ia mencatat bahwa meskipun kita memang harus menghadapi proses pendisiplinan bangsa dan masyarakat kita ke dalam kehendak pasar kapitalis, serta indoktrinasi ke dalam konsep kepemilikan pribadi, individualisme posesif, dan kerja berupah murah, tenaga kerja kita pada dasarnya dianggap surplus dalam kaitannya dengan fungsi ekonomi kapitalis.

Dengan kata lain, kita terutama mengalami penindasan dan eksploitasi bukan dalam bentuk eksploitasi tenaga kerja kapitalis klasik sebagaimana dibayangkan oleh kaum marxis dan anarkis sosial, melainkan sebagai akumulasi primitif yang terus berlangsung, yakni melalui pencurian berkelanjutan atas tanah dan sumber daya kita (2014: 12–13). Pandangan serupa juga dikemukakan oleh teolog Osage, George E. Tinker, yang menulis: “Metodologi kita harus jauh lebih terbuka terhadap kategori-kategori analisis di luar analisis kelas yang kita warisi dari teori marxis. Betapapun bergunanya perangkat analitis marxisme selama beberapa dekade terakhir, termasuk dalam teologi pembebasan, mungkin sudah saatnya para teolog di dunia ketiga yang terglobalisasi mempertimbangkan sifat eurosentris dari wacana ini dan melihatnya sebagai semacam solusi liberal dari pihak penjajah terhadap kekerasan kolonial, sebuah solusi yang muncul setelah kekerasan itu terjadi.”

Faktanya, masyarakat pribumi sedang berjuang untuk bertahan hidup dengan cara-cara yang mungkin tidak dapat dijawab sama sekali oleh analisis kelas. Penindasan dan kemiskinan yang kita alami tidak selalu disebabkan oleh persoalan kelas. Sebaliknya, hal itu berakar pada kebutuhan ekonomi penjajah untuk membungkam klaim kita atas tanah dan meredam penilaian moral kita terhadap sejarah panjang kekerasan dan penaklukan kolonial di Amerika Utara. (2008: 23)

Poin yang muncul dari pemikiran Tinker dan Coulthard adalah sebuah pertanyaan mendasar: sejauh mana metode analisis kelas yang lahir dari konteks Eropa mampu memberikan perspektif yang bermakna tentang kolonialisme pemukim, serta tentang cara kerja dan “tata bahasa” kematian pribumi di bawah tekanan struktur tersebut? Jika perjuangan kita berakar pada persoalan tanah dan perlawanan terhadap eliminasi atau genosida, bukan pada pemahaman tentang kolonialisme, eksploitasi, dan penindasan yang berpusat pada tenaga kerja sebagaimana menjadi ciri perspektif perjuangan kelas (baik Marxis maupun anarkis), lalu apa arti “persatuan kelas pekerja” bagi kita?

Pemahaman mendasar yang dapat ditarik dari seluruh uraian ini adalah bahwa setiap perjuangan revolusioner yang sejati di Turtle Island yang terjajah, tidak hanya harus bersifat komunis, tetapi juga dekolonial dan abolisionis, tidak mungkin mengambil bentuk yang secara klasik diramalkan oleh kaum marxis dan anarkis sosial, yaitu pertarungan antagonistik antara “proletariat” multinasional yang tidak jelas di satu sisi dan borjuasi di sisi lainnya. Mengajukan analisis seperti itu, terlebih lagi dengan menundukkan dekolonisasi dan abolisionisme pada gagasan ortodoks tentang perjuangan kelas, justru akan sangat mengaburkan proses serta struktur mendasar yang bekerja dalam konteks kolonialisme pemukim.


2. Rasisme adalah Jejak Sejarah. Ia Menghantui Kita; Ia Tidak Menggerakkan Kita

Memahami peran penindasan kolonial terutama bagaimana hal itu sangat memperumit perjuangan kelas di benua ini, membantu kita melihat dengan lebih jelas salah satu pilar utama dari kaum kiri kulit putih dan kiri multinasional, yaitu "anti-rasisme". Sebagian besar kelompok kiri di wilayah ini telah banyak berbicara tentang “asal-usul ras kulit putih”, kengerian kekerasan polisi yang rasis dan pemenjaraan massal, dehumanisasi terhadap orang-orang non-kulit putih dalam media populer, ketakutan irrasional terhadap para imigran dari dunia ketiga dan keempat, serta kenyataan umum bahwa budaya di blok utara dipenuhi oleh ungkapan-ungkapan sehari-hari yang sangat rasis. Mereka telah lama berbicara dan terus berbicara panjang lebar tentang bagaimana mengatasi pola pikir rasis di kalangan orang kulit putih, terutama kelas pekerja kulit putih, sebagai syarat bagi terbangunnya pengorganisasian revolusioner yang nyata.

Namun, poin yang mereka lewatkan sekali lagi karena meninggalkan prinsip-prinsip dasar analisis materialis, adalah bahwa rasisme merupakan fenomena dari "suprastruktur imperialis-kolonialis". Apa yang oleh sebagian besar kalangan kiri di blok utara disebut sebagai “rasisme” atau “penindasan rasial”, pada kenyataannya adalah unsur suprastruktural dari penindasan kolonial, yaitu relasi material yang nyata antara massa rakyat dari koloni-koloni yang wilayahnya dicaplok dan bangsa kulit putih. Inilah sebabnya Wolfe menyebut rasisme sebagai “jejak sejarah kolonial” (2016). Rasisme adalah gagasan-gagasan yang hidup di benak sebagian besar orang kulit putih, yang lahir dari basis material penindasan kolonial dan sekaligus terus-menerus digunakan untuk membenarkan penindasan tersebut terhadap pribumi dan kulit hitam. Dengan kata lain, kita ditindas dan dikolonisasi bukan karena mereka membenci kita, justru mereka membenci kita karena kita ditindas dan dikolonisasi.

Fokus pada rasisme dan anti-rasisme oleh sebagian besar organisasi marxis dan anarkis di blok utara kolonial-pemukim, merupakan kelanjutan dari asumsi keliru yang memandang imperialisme kolonial-pemukim dan perbudakan yang saling terjalin satu sama lain, sebagai satu entitas dengan struktur kelas yang terpadu, dengan satu kelas proletariat tunggal. Padahal, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, kelas pekerja kulit putih justru dalam banyak kasus menjadi pasukan paling handal bagi kolonialisme, yang lahir di atas singgasana yang dibangun di atas mayat orang-orang pribumi dan kulit hitam, serta berperan sebagai alat utama dalam memperluas dan mengokohkan wilayah geografis imperium. Karena itu, kaum kiri kulit putih yang terikat pada gagasan yang sejak awal rapuh bahwa proletariat memiliki watak kelas yang secara inheren revolusioner, terpaksa mencari penjelasan atas kontradiksi yang tampak antara teori dogmatis-religius mereka dan realitas konkret di sekitar mereka.

Dalam kerangka ini, mereka sering kali mengandalkan serangkaian kutipan yang dipelintir dan dipermiskin dari pemikiran Gramsci dan Lukács tentang hegemoni dan kesadaran palsu, untuk mencoba menalar jalan keluar dari kebuntuan tersebut. Dengan bertumpu pada kerangka itu, mereka mengajukan gagasan bahwa berkembangnya supremasi kulit putih (istilah “kekuasaan kulit putih” sebenarnya lebih tepat) adalah sebuah konspirasi licik kaum borjuasi untuk meracuni pikiran orang-orang kulit putih dengan kesadaran palsu, logika hegemonik, dan nilai-nilai normatif, demi memecah belah kaum pekerja kulit hitam dan kulit putih, dan dengan demikian merusak kelas pekerja yang konon sebelumnya bersatu. 

Pada intinya, ini sering kali bermuara pada suatu bentuk teori konspirasi kaum kiri. Namun demikian, penting untuk menegaskan bahwa politik semacam ini sangat mengaburkan persoalan. Implikasi dari fokus anti-rasisme terhadap arah revolusioner bersifat dua lapis: 

  • Karena rasisme biasanya dipahami sebagai masalah keterbatasan akses terhadap keuntungan besar imperium, maka solusi di tingkat makro yang ditawarkan adalah mendobrak pintu imperium tersebut melalui program integrasionisme radikal. 

  • Sementara itu, di tingkat mikro, solusi atas persoalan ini diarahkan pada upaya melawan gagasan-gagasan yang berseliweran di benak orang-orang kulit putih. Karena rasisme dipahami sebagai persoalan suprastruktur, maka yang harus dilakukan adalah memerangi ideologi rasis itu sendiri. Setelah itu barulah kita dapat mengorganisir untuk mencapai tujuan tingkat makro.

Pendekatan ini menutupi inti masalah sebenarnya dari penindasan kolonial. Masyarakat pribumi dan kulit hitam menderita di bawah cengkeraman suatu relasi material yang benar-benar nyata, yang berakar pada eksploitasi, eliminasi, serta perampasan kolonial yang berkelanjutan atas tanah dan sumber daya, yang solusinya adalah mengakhiri relasi-relasi tersebut, dengan kata lain: dekolonisasi. Bukan integrasi radikal ke dalam benteng klan bernama blok utara. Meskipun ide-ide rasis di benak orang-orang kulit putih memang merupakan masalah, itu bukanlah masalah yang mendasar. Jika pribumi dan kulit hitam diizinkan untuk menentukan nasibnya sendiri, maka ide-ide jahat itu menjadi perkara sekunder. Bahkan, kemungkinan besar ide-ide tersebut akan cepat layu ketika keadaan berbalik dan red & black power menjadi tatanan utama, karena basis materialnya telah dicabut. Sebagaimana pertanyaan dan jawaban teoretikus Frank B. Wilderson III: “Apa pertanyaan-pertanyaan mendasar dari ranah etis-politik? Mengapa pertanyaan-pertanyaan ini begitu mengguncang hingga jarang sekali diajukan secara politik, intelektual, atau sinematik, kecuali secara tidak langsung seolah-olah hanya suatu kebetulan? Kembalikan Turtle Island kepada yang disebut ‘liar’. Kembalikan kehidupan itu sendiri kepada kaum budak. Dua kalimat sederhana, empat belas kata sederhana, dan struktur antagonisme AS (dan mungkin global) akan runtuh.” (2010: 2–3)


3. Masa Depan Dekolonisasi dan Abolisionis Tidak Sejalan dengan Kolonialisme Pemukim yang Masih Berlangsung

Hal ini mungkin tampak sudah jelas, mengingat apa yang telah diuraikan sebelumnya. Namun yang ingin saya tegaskan di sini adalah bahwa politik dekolonial dan abolisionis yang sejati di blok utara kolonialisme pemukim harus meninggalkan gagasan bahwa populasi kulit putih memiliki hak yang melekat atas bagian mana pun dari benua ini, dalam bentuk apa pun. Bukan berarti para anarkis dan marxis dari kalangan kulit putih secara terang-terangan menyatakan klaim semacam itu (setidaknya sejauh yang pernah saya lihat). Namun posisi tersebut tersirat dengan cukup jelas dalam berbagai garis politik mereka, terlepas dari perbedaan-perbedaan lain yang pada dasarnya relatif dangkal di antara kecenderungan ideologis yang sebenarnya serupa. 

Di sini saya tidak sedang membahas kelompok atau individu yang sepenuhnya berakar pada politik anti-rasisme murni, karena posisi tersebut (integrasi radikal ke dalam imperialisme kolonial pemukim) dengan sendirinya mengarah pada kesimpulan seperti itu dan tidak memerlukan banyak penjelasan. Yang saya maksud di sini adalah kekuatan-kekuatan dan individu-individu yang memiliki garis politik yang pada tingkat tertentu mengakui adanya penindasan kolonial, yang sering kali dianggap berdampingan dengan rasisme sebagai semacam penindasan ganda rasial-nasional.

Sebagian besar formasi marxis-leninis dan maois di blok utara, serta apa yang tampaknya merupakan jumlah anarkis yang semakin meningkat, mengajukan semacam pengakuan yang dilemahkan terhadap perjuangan dekolonial dan abolisionis, meskipun tidak selalu didasarkan pada alasan yang sama. Baik marxis maupun anarkis yang mendukung tuntutan dekolonial dan abolisionis, setidaknya di atas kertas, memiliki garis politik yang secara inheren dilemahkan karena tunduk pada kerangka yang telah dikritik dalam dua bagian pertama esai ini. Namun, bagi kaum marxis-leninis dan maois secara khusus, dukungan politik mereka terhadap dekolonisasi penuh semakin dilemahkan oleh ketidakmampuan umum untuk mengakui aspirasi dekolonial bangsa-bangsa pertama (first nations). Banyak dari formasi ini memberikan dukungan simbolik terhadap kemerdekaan Black, Xicanx, dan Boricua, tetapi cenderung hanya memberikan pernyataan klise dan samar ketika menyangkut persoalan bangsa-bangsa pertama.

Mungkin saya terlalu sinis, terlalu jenuh oleh begitu banyak pengalaman negatif bekerja di dalam dan di sekitar organisasi marxis dan anarkis yang didominasi oleh kulit putih. Namun saya percaya bahwa hal ini disebabkan oleh ketidakmauan psikologis yang mendalam untuk menghadapi konsekuensi dari pembebasan pribumi yang sejati. Dari sini, sejarah hubungan mereka dengan pribumi dan orang kulit hitam ditandai oleh internasionalisme palsu selama puluhan tahun, parasitisme, dan oportunisme dalam relasi mereka dengan gerakan-gerakan dekolonial dan abolisionis revolusioner yang muncul pada berbagai momen. Semua ini berakar langsung pada posisi sosial-ekonomi mereka dalam hierarki imperialis.

Secara sinis, bukan dalam arti yang sungguh-sungguh bermakna, mereka dapat mendukung kemerdekaan Xicanx, Boricua, dan Black, hanya karena hal itu tetap memungkinkan mereka mempertahankan sebagian besar wilayah imperium, meskipun harus melepaskan beberapa wilayah tertentu yang sebagian di antaranya cukup luas. Namun skenario tersebut tetap meninggalkan sebagian besar tanah di tangan orang kulit putih. Dukungan terhadap pembebasan dan pengembalian tanah kepada bangsa-bangsa pertama, serta kerabat Michif dan Genízaro, akan berarti penyerahan seluruh tanah yang dikuasai oleh orang kulit putih. Sesungguhnya, inilah alasan keberadaan populasi orang kulit putih itu sendiri, untuk secara fisik menguasai tanah dari orang-orang yang darinya tanah itu dirampas. Inilah pula sebabnya negara menggunakan segala perangkat yuridis yang dimilikinya untuk menggagalkan klaim tanah pribumi di luar situasi revolusioner.

Kaum kiri kulit putih tidak mampu membayangkan masa depan di mana populasi mereka tidak lagi menguasai sebagian besar tanah Turtle Island, dalam suatu tatanan kekuasaan kolonial pemukim yang disosialisasikan atau dikomunalisasikan. Tidak menjadi soal apakah masyarakat kulit putih direorganisasi berdasarkan konfederasi kotamadya anarkis otonom dan kolektif industri, atau republik pekerja sosialis federatif ala marxis, karena selama tanah tidak dikembalikan kepada pemilik aslinya, yang akan berkembang hanyalah kolonialisme pemukim dengan wajah marxis atau anarkis. Karena itu, bukan hanya harus diakui bahwa seluruh Turtle Island adalah tanah curian, tetapi juga bahwa dalam proses perjuangan revolusioner yang sejati untuk transformasi sosial, seluruh tanah tersebut harus benar-benar dibebaskan dan bukan sekadar secara simbolik, meskipun hal ini bertentangan dengan kepentingan material populasi kulit putih. Hak dan aspirasi bangsa-bangsa yang secara teritorial telah dicaplok oleh ekspansi imperialis harus diberi prioritas utama.


Mengajukan Kembali Pertanyaan Lama: Apa yang Harus Dilakukan?

Lalu, apa arti semua ini bagi perwujudan sebuah gerakan revolusioner yang sejati? Untuk menjawab semboyan lama Lenin, “Apa yang harus dilakukan?”, kita harus memulainya dari satu premis dasar, yakni pengembalian tanah secara keseluruhan dan bukan sekadar secara simbolik (mengikuti perumusan spesifik dari Eve Tuck dan K. Wayne Yang [2012]).

Ini berarti pengembalian seluruh tanah yang dirampas melalui perjanjian-perjanjian, yang sebagian besar terbukti bersifat curang dan tidak pernah ditandatangani dengan itikad baik oleh pihak kulit putih. Banyak anarkis dan marxis kulit putih mengusulkan garis politik yang menekankan penghormatan terhadap hak-hak perjanjian, serta penerapan penuh kesepakatan lama seperti "Two Row Wampum" sebagai jalan menuju apa yang mereka sebut “dekolonisasi”. Namun, politik semacam ini sebenarnya hanyalah kedok untuk memproyeksikan masa depan pemukim sebagai bagian dari masa depan dekolonial dan abolisionis. Ia berangkat dari asumsi bahwa orang kulit putih memiliki hak melekat untuk setidaknya menguasai sebagian tanah, yang pada kenyataannya hanyalah bentuk kolonialisme pemukim yang lebih halus dan licik.

Lebih jauh lagi, perjanjian dan dokumen serupa inilah yang digunakan untuk memindahkan ribuan orang pribumi dari tanah mereka, sering kali dengan memaksa mereka berjalan ratusan bahkan ribuan kilometer ke wilayah asing, serta mengurung kami semua, bahkan mereka yang tetap tinggal di tanah leluhur ke dalam reservasi dan cagar budaya. Singkatnya, perjanjian-perjanjian tersebut adalah salah satu alat hukum dan tekstual mendasar yang digunakan untuk merampas wilayah dan kedaulatan kami. Karena itu, saya berpendapat bahwa seluruh perjanjian tersebut harus dibatalkan, dan tanah yang dirampas melalui perjanjian-perjanjian itu harus dikembalikan. Dekolonisasi yang dibatasi hanya pada “penjara terbuka” tempat seseorang ditahan bukanlah dekolonisasi yang sejati.

Tak perlu dikatakan lagi, proses ini juga harus mencakup pengembalian wilayah daratan yang sangat luas (termasuk sebagian besar wilayah yang disebut "British Columbia") yang dirampas tanpa sedikit pun upaya atau kepura-puraan untuk membuat perjanjian. Selain itu, pengembalian seluruh tanah kepada bangsa kami yang masih ada namun tidak diakui oleh negara, atau yang dianggap telah punah padahal keberadaan mereka berkesinambungan, juga harus menjadi prioritas utama. Ini mencakup tanah banyak bangsa di Waabanakiing dan di pesisir Atlantik Selatan.

Kita juga harus memasukkan, sebagai salah satu tujuan, "hak untuk kembali" bagi bangsa-bangsa yang dipaksa bergerak ke barat: ke Wisconsin, Ontario, Oklahoma, dan wilayah lain oleh ekspansi "manifest destiny" dari blok utara. Ini berarti seluruh populasi kulit putih harus menyerahkan kendali atas bekas tanah Choctaw, Cherokee, Oneida, Lenape, Muscogee, Seneca, Munsee, Shawnee, Fox, Kickapoo, Seminole, dan bangsa-bangsa lainnya di hutan-hutan tenggara dan timur laut, tanah yang terikat erat dengan identitas, bahasa, spiritualitas, dan budaya mereka. Sekali lagi, harus ditegaskan: "Dekolonisasi yang dibatasi hanya pada penjara terbuka tempat seseorang ditahan bukanlah dekolonisasi yang sejati."

Akhirnya, ini juga harus berarti perundingan, jika sekutu dan kerabat kulit hitam kami menghendakinya (sesuatu yang harus ditentukan sendiri secara internal tanpa campur tangan eksternal), mengenai pembentukan wilayah kulit hitam sebagai bagian dari konfederasi bioregional yang terdesentralisasi, yang akan terbentuk setelah pecahnya apa yang disebut “Amerika Utara”. Ini juga harus mencakup reparasi bagi bangsa-bangsa kulit hitam atas lima abad perbudakan dan penindasan kolonial.

Jika tujuan-tujuan ini tercapai, ini akan melenyapkan basis material dari keberadaan imperialisme kulit putih yang dipertahankan melalui genosida, perbudakan, dan pendudukan. Hanya setelah semua ini terjadi barulah dimungkinkan untuk merundingkan masa depan bagi bangsa pemukim kulit putih, serta memulai pembangunan masyarakat pasca-kapitalis yang sungguh bermakna. Bahkan, mengingat bahwa konsolidasi bangsa kulit putih secara dialektis terikat pada kolonisasi terhadap pribumi dan orang kulit hitam, maka penghapusan basis material bangsa kulit putih melalui perjuangan anti-kolonial sangat mungkin akan berujung pada pembubaran entitas tersebut.

Hanya ketika semua hal ini benar-benar dipahami, yakni tentang keutamaan perjuangan dekolonial dan abolisionis serta maknanya bagi revolusi di benua ini, barulah seseorang dapat mengklaim telah mencapai politik revolusioner yang paling autentik dan sejati.


Referensi

Allen, Theodore W. 2012. The Invention of the White Race, Vol. 1: Racial Oppression and Social Control. London, UK: Verso.

—. 2012. The Invention of the White Race, Vol. 2: The Origin of Racial Oppression in Anglo-America. London, UK: Verso.

Barker, Adam J. tanpa tahun. “(Re-)Ordering the New World: Settler Colonialism, Space, and Identity.”

Coulthard, Glen. 2014. Red Skin, White Masks: Rejecting the Colonial Politics of Recognition. Minneapolis, MN: University of Minnesota Press.

Cruz, Nicolas. 2018. “Beyond Aztlán: Reflections on the Chicanx Student Movement.” Nicolas Cruz Medium. Diakses 3 Maret 2019.
https://medium.com/@nicolascruz_64542/beyond-aztl%C3%A1n-reflections-on-the-chicanx-student-movement-96d2f93c5f76

LaDuke, Winona. 2016. Recovering the Sacred: The Power of Naming and Claiming. Chicago, IL: Haymarket Books.

Martinot, Steve. 2007. “Race and the Ghosts of Ontology.” American Philosophy Association Newsletter on Philosophy and the Black Experience 6 (2): 4–10.

—. 2010. The Machinery of Whiteness: Studies in the Structure of Racialization. Philadelphia, PA: Temple University Press.

Roediger, David R. 2017. Class, Race and Marxism. London, UK: Verso.

—. 2007. The Wages of Whiteness: Race and the Making of the American Working Class. London, UK: Verso.

Sakai, J. 2014. Settlers: The Mythology of the White Proletariat from Mayflower to Modern. Edisi ke-4. Montreal, Quebec: Kersplebedeb.

Tinker, George E. 2008. American Indian Liberation: A Theology of Sovereignty. Maryknoll, New York: Orbis Books.

Tuck, Eve, dan K. Wayne Yang. 2012. “Decolonization is not a Metaphor.” Decolonization: Indigeneity, Education & Society 1 (1): 1–40.

Wilderson III, Frank B. 2010. Red, White & Black: Cinema and the Structure of U.S. Antagonisms. Durham: Duke University Press.

Wolfe, Patrick. 2006. “Settler Colonialism and the Elimination of the Native.” Journal of Genocide Research 8 (4): 387–409.

—. 2016. Traces of History: Elementary Structures of Race. London: Verso.


Diterjemahkan dari:

https://theanarchistlibrary.org/library/rowland-ena-emaehkiw-keshena-robinson-the-abc-of-decolonization


Catatan:

Versi terjemahan ini telah diedit, diringkas dan disederhanakan dengan beberapa bagian yang dipotong dan diberi tambahan agar mudah dipahami. Versi ini awalnya ditujukan untuk materi diskusi internal maupun koleksi pribadi.